KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyampaikan, berdasarkan laporan unaudited pada 31 Desember 2020, arus kas Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tercatat surplus Rp 18,7 triliun. Fachmi menerangkan, berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya arus kas tersebut. Salah satu penyebabnya adalah adanya penyesuaian iuran program JKN-KIS. Namun, Fachmi memastikan bahwa hal tersebut bukan penyebab satu-satunya. "Tentu kalau kita bicara surplus, tak hanya bicara tentang penyesuaian iuran, apalagi isunya surplusnya karena situasi Covid-19, tidak seperti itu. Walaupun berpengaruh terhadap utilisasi, namun kami berupaya sungguh-sungguh mengendalikan pembiayaan ini," terang Fachmi dalam konferensi pers virtual, Senin (8/1).
Penyebab BPJS Kesehatan catatkan surplus arus kas sebesar Rp 18,7 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyampaikan, berdasarkan laporan unaudited pada 31 Desember 2020, arus kas Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tercatat surplus Rp 18,7 triliun. Fachmi menerangkan, berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya arus kas tersebut. Salah satu penyebabnya adalah adanya penyesuaian iuran program JKN-KIS. Namun, Fachmi memastikan bahwa hal tersebut bukan penyebab satu-satunya. "Tentu kalau kita bicara surplus, tak hanya bicara tentang penyesuaian iuran, apalagi isunya surplusnya karena situasi Covid-19, tidak seperti itu. Walaupun berpengaruh terhadap utilisasi, namun kami berupaya sungguh-sungguh mengendalikan pembiayaan ini," terang Fachmi dalam konferensi pers virtual, Senin (8/1).