Penyebab DPRD DKI belum juga menghasilkan Perda



JAKARTA. Hingga saat ini, DPRD DKI belum juga menghasilkan satu peraturan daerah (perda) pun. Padahal, salah satu kriteria yang jadi acuan dalam penilaian kinerja DPRD yakni dari pembahasan Perda.

Tak adanya hasil kinerja DPRD ini disebut antara lain karena sibuk dengan hak angket yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2015.

"Saya pikir DPRD ini tertawan sikap politiknya sendiri. Mereka kan selalu ingin bersebelahan dengan ahok. Sehingga Raperda yang diusulkan Ahok belum dibahas selama ini," kata pengamat politik Ray Rangkuti saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Senin (18/5).


Selain itu, DPRD juga terlihat kehilangan fokus terhadap Perda. Selama ini, wakil rakyat DKI tersebut lebih banyak mengurusi soal hak menyatakan pendapat terhadap Ahok.

"Sikap mereka ingin jadi oposisi yang kuat terhadap Ahok, tapi salah langkah sejak HMP," kata Ray.

Belum lagi soal dugaan masalah hukum yang menjerat beberapa anggota DPRD DKI. Sehingga tidak sedikit dari anggota lainnya yang juga ikut tersandung kinerjanya. Ray menyarankan DPRD kembali fokus terhadap fungsinya. Salah satunya melayani kebijakan masyarakat.

"Dilupakan HMP, sudah berakhir, intinya enggak tercapai. Dan masalah hukum dihadapi saja orang per orang," kata Ray.

Ray mengatakan, DPRD tidak serta menujuk Pemprov DKI sebagai penyebab belum adanya Perda yang dihasilkan. Padahal, hal ini merupakan imbas dari kesalahan yang dilakukan oleh DPRD sendiri.

"Kalau DPRD mentok soal Raperda, ini kesalahan dari DPRD. Dan itu sangat merugikan warga DKI," ucap Ray. (Kahfi Dirga Cahya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie