Penyebab Investasi Dana Pensiun di Instrumen Saham Terus Turun



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penempatan investasi dana pensiun di instrumen saham mengalami penurunan yang signifikan, dipicu oleh fluktuasi pasar saham yang terjadi sejak awal tahun ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa penurunan ini terjadi di semua segmen dana pensiun.

Pada Mei 2024, nilai investasi saham di dana pensiun pemberi kerja yang menjalankan program pensiun manfaat pasti (DPPK-PPMP) turun menjadi Rp 16,3 triliun dari Rp 18,3 triliun pada periode yang sama tahun lalu. 

Investasi saham di dana pensiun pemberi kerja program pensiun iuran pasti (DPPK-PPIP) juga mengalami penurunan dari Rp 6,9 triliun menjadi Rp 5,9 triliun. Di industri dana pensiun lembaga keuangan (DPLK), jumlah investasi saham menurun dari Rp 2,7 triliun menjadi Rp 2,3 triliun.


Baca Juga: Investasi Dana Pensiun di Saham Menurun, Ini Kata ADPI

Bambang Sri Mulyadi, Staf Ahli Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), menjelaskan bahwa penurunan ini disebabkan oleh kebijakan pengelola dana pensiun yang lebih memilih instrumen dengan imbal hasil yang lebih stabil. 

Kinerja pasar saham yang tidak menentu sejak awal tahun menyebabkan nilai investasi di instrumen tersebut mengerut.

Bambang memprediksi bahwa pengelola dana pensiun akan lebih fokus pada investasi di instrumen pendapatan tetap dan pasar uang, mengingat risiko tinggi yang terkait dengan saham. Hal ini berpotensi terus menggerus alokasi investasi di saham.

Dana Pensiun Bank Mandiri turut mengalami pengurangan investasi saham. Direktur Investasi & Keuangan Dana Pensiun Bank Mandiri, Abdul Hadie, mengungkapkan bahwa investasi saham saat ini hanya mencapai Rp 218 miliar, turun dari Rp 264,75 miliar pada akhir tahun lalu dan Rp 350,45 miliar pada Juni 2023. 

Baca Juga: Strategi Investasi Dana Pensiun Agar Duit Terus Bertumbuh

Hadie menjelaskan bahwa penurunan ini bertujuan untuk mengurangi dampak risiko volatilitas pasar terhadap portofolio investasi mereka.

Sementara itu, Direktur Utama Dana Pensiun BCA, Budi Sutrisno, mengatakan bahwa instrumen saham sejak awal 2024 menunjukkan volatilitas yang lebih tinggi dibandingkan instrumen lain seperti obligasi. 

Budi menambahkan bahwa pengalihan alokasi investasi dari saham ke instrumen yang lebih aman seperti Surat Berharga Negara (SBN) atau obligasi korporasi bisa membantu melindungi portofolio dana pensiun.

Baca Juga: Dukung Ekonomi Berkelanjutan, Begini Langkah Industri Asuransi dan Reasuransi

Dengan ketidakpastian pasar yang masih berlanjut, pengelola dana pensiun tampaknya akan terus mengalihkan fokus investasi mereka untuk mengurangi risiko dan memastikan hasil yang lebih stabil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli