KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fasilitas kredit yang belum ditarik oleh nasabah atau dikenal sebagai kredit menganggur (Undisbursed Loan) terus mengalami peningkatan. Hal ini menunjukkan bahwa pengusaha menahan diri untuk menarik kredit yang sudah disetujui oleh bank. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Juli 2024, kredit menganggur Bank Umum meningkat 6,89% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 2.158,25 triliun dari Rp 2.019,16 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Secara bulanan (mtm), kredit ini juga naik 0,28% dari Rp 2.152,19 triliun pada Juni 2024. Peningkatan ini terutama terjadi di Bank Umum KBMI 1, 3, dan 4. Sebaliknya, Bank KBMI 2 justru mengalami penurunan 0,20% yoy menjadi Rp 381,88 triliun, meskipun secara bulanan naik 0,78% dari Juni 2024.
Penyebab Kredit Menganggur di Perbankan Terus Menumpuk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fasilitas kredit yang belum ditarik oleh nasabah atau dikenal sebagai kredit menganggur (Undisbursed Loan) terus mengalami peningkatan. Hal ini menunjukkan bahwa pengusaha menahan diri untuk menarik kredit yang sudah disetujui oleh bank. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Juli 2024, kredit menganggur Bank Umum meningkat 6,89% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 2.158,25 triliun dari Rp 2.019,16 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Secara bulanan (mtm), kredit ini juga naik 0,28% dari Rp 2.152,19 triliun pada Juni 2024. Peningkatan ini terutama terjadi di Bank Umum KBMI 1, 3, dan 4. Sebaliknya, Bank KBMI 2 justru mengalami penurunan 0,20% yoy menjadi Rp 381,88 triliun, meskipun secara bulanan naik 0,78% dari Juni 2024.