KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman RI, lembaga negara pengawas pelayanan publik, ikut menyelidiki penyebab kelangkaan minyak goreng di pasar. Seperti yang diketahui, hingga saat ini minyak goreng masih sulit ditemukan. "Berdasarkan pantauan kami penyebabnya diantaranya adalah perbedaan data Domestic Market Obligation (DMO) minyak sawit yang dilaporkan dengan realisasinya," ujar Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam jumpa pers virtual, Selasa (15/3/2022). "Kebijakan DMO tanpa diikuti adanya pertemuan antara eksportir CPO atau olahannya dengan produsen minyak goreng, hingga adanya dugaan adanya aktivitas rumah tangga atau pelaku usaha UMKM meningkatkan stok minyak goreng sebagai respons terhadap belum adanya jaminan ketersediaan minyak goreng, terlebih lagi menghadapi puasa dan Hari Raya," sambungnya.
Penyebab Minyak Goreng Sulit Ditemukan di Pasaran Menurut Ombudsman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman RI, lembaga negara pengawas pelayanan publik, ikut menyelidiki penyebab kelangkaan minyak goreng di pasar. Seperti yang diketahui, hingga saat ini minyak goreng masih sulit ditemukan. "Berdasarkan pantauan kami penyebabnya diantaranya adalah perbedaan data Domestic Market Obligation (DMO) minyak sawit yang dilaporkan dengan realisasinya," ujar Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam jumpa pers virtual, Selasa (15/3/2022). "Kebijakan DMO tanpa diikuti adanya pertemuan antara eksportir CPO atau olahannya dengan produsen minyak goreng, hingga adanya dugaan adanya aktivitas rumah tangga atau pelaku usaha UMKM meningkatkan stok minyak goreng sebagai respons terhadap belum adanya jaminan ketersediaan minyak goreng, terlebih lagi menghadapi puasa dan Hari Raya," sambungnya.