Penyebab penyerapan anggaran masih minim



KONTAN.CO.ID -    JAKARTA. Kekhawatiran pejabat pengguna anggaran jadi penyebab minimnya pengadaan barang/jasa.

Kondisi pandemi virus corona (Covid-19) membuat pelaksanaan tender jadi terhambat. Keadaan yang belum pasti membuat pejabat pengguna anggaran cenderung menahan pelaksanaan pengadaan.

"Pengguna anggarannya juga takut, mau mengerjakan nanti tidak bisa karena situasi begini," ujar Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (18/11).

Agus bilang seharusnya pemerintah memastikan keamanan bagi pengguna anggaran. Pasalnya dalam situasi saat ini proyek yang dilelang terdapat kemungkinan terhambat.

Baca Juga: Kemenkeu: Hingga 11 November 2020 realisasi program PEN sebesar Rp 386,01 triliun

Kemungkinan tersebutlah yang membuat pengguna anggaran cenderung menunda pelaksanaan lelang. Termasuk untuk proyek konstruksi.

"Situasi begini nanti kalau dikerjain berhenti karena tidak ada orang, karena PSBB masalah. Jadi tunggu saja," terang Agus.

Sebelumnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyampaikan realisasi paket tender hingga 9 November 2020 sebesar Rp 228,76 triliun. Angka tersebut hanya sebesar 26,79% dari total paket yang diumumkan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) sebesar Rp 853,8 triliun.

Selanjutnya: Ini mekanisme BSU Kemendikbud bagi lebih dari 1,5 juta guru dan tenaga honorer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli