Penyebab Status BPJS Kesehatan Non Aktif dan Cara Reaktivasi untuk Peserta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Simak panduan mengurus BPJS Kesehatan non aktif dan pelunasan tunggakan. Peserta yang mendapati keanggotan BPJS kesehatan tidak aktif perlu mengetahui langkah ini.

Status kepesertaan BPJS Kesehatan penting untuk diketahui saat peserta ingin menggunakan fasilitas kesehatan. Ketika status BPJS Kesehatan tidak aktif, Anda tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit secara gratis.

Melansir dari laman BPJS Kesehatan, untuk cek status BPJS Kesehatan non aktif dapat dilakukan dengan mudah lewat layanan CS.


Baca Juga: Bila Tarif Tak Naik, BPJS Kesehatan Masih Bisa Bayar Klaim Hingga Tahun 2025

Penyebab status BPJS Kesehatan non aktif

Ada beberapa kondisi yang menyebabkan status kepesertaan menjadi non aktif.

1. Tunggakan Iuran

Peserta mandiri (PBPU atau Pekerja Bukan Penerima Upah) yang menunggak iuran lebih dari satu bulan akan otomatis dinonaktifkan hingga tunggakan dilunasi.

2. Perubahan Data Tidak Diperbarui

Data peserta, seperti status pekerjaan, alamat, atau anggota keluarga, yang tidak diperbarui dapat menyebabkan status BPJS nonaktif.

3. Tidak Lagi Menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Jika peserta kategori PBI (Penerima Bantuan Iuran) tidak lagi memenuhi kriteria penerima subsidi, maka statusnya bisa diubah menjadi peserta mandiri, dan jika tidak membayar iuran, statusnya dinonaktifkan.

Baca Juga: Intip 6 Cara Cek KIS Aktif atau Tidak untuk Layanan BPJS Kesehatan

4. Kesalahan Administrasi

Kesalahan dalam pengisian atau pembaruan data, seperti nomor identitas yang salah atau ganda, dapat menyebabkan kepesertaan nonaktif sementara.

5. Peserta Meninggalkan Pekerjaan (Bagi Peserta PPU)

Peserta kategori PPU (Pekerja Penerima Upah) yang keluar dari pekerjaan namun tidak melanjutkan kepesertaan sebagai mandiri akan kehilangan akses layanan BPJS.

6. Peserta Telah Meninggal Dunia

Saat peserta meninggal dunia tetapi tidak ada laporan resmi dari keluarga, status BPJS tetap ada di sistem dan berpotensi dianggap aktif namun sebenarnya tidak digunakan.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Hadapi Potensi Defisit Rp 20 Triliun

Tahapan reaktivasi BPJS Kesehatan non aktif

Berikut ini cara cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak yakni:

1. Periksa Status Kepesertaan

Anda dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, gunakan Chat Assistant JKN (Chika) dengan WhatsApp 0811 8750 400, atau langsung kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk memeriksa status kepesertaan KIS PBI Anda.

2. Lapor ke Dinas Sosial

Bawa dokumen penting seperti Kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga (KK), dan KTP Elektronik ke Dinas Sosial setempat.

Baca Juga: 3 Cara Cek Tagihan PDAM Online di HP melalui Shopee, Tokopedia, sampai Website

3. Pengajuan Surat Keterangan

Dinas Sosial akan menerbitkan surat keterangan yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan sebagai permohonan reaktivasi status KIS PBI Jaminan Kesehatan.

4. Reaktivasi Kepesertaan

Setelah status kepesertaan diaktifkan kembali, laporkan ke fasilitas kesehatan pertama (FKTP) atau rumah sakit bahwa kartu BPJS Anda sudah kembali aktif.

5. Bagi yang Nonaktif Lebih dari 6 Bulan

Jika status KIS PBI telah nonaktif lebih dari 6 bulan, ajukan permohonan ke Dinas Sosial agar dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan membawa dokumen kependudukan yang lengkap.

Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan

Bagi peserta BPJS Kesehatan non aktif dengan tunggakan, Anda perlu melakukan pembayaran sesuai jumlah premi atau iuran yang belum dibayarkan.

Jumlahnya akan terakumulasi sesuai dengan jumlah bulan yang belum dibayarkan. Anda wajib melunasi tunggakan BPJS Kesehatan jika tak mau menghadapi kendala saat akan mengakses layanan kesehatan menggunakan BPJS.

Baca Juga: Baru Pindah Rumah? Cek Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online

Simak sederet cara cek dan melunasi tunggakan BPJS Kesehatan di bawah ini.

  • Buka aplikasi Mobile JKN
  • Isi data identitas, mulai dari jenis identitas seperti KTP, nomor identitas atau nomor KTP, password dan kode captcha
  • Pilih menu Info Iuran
  • Aplikasi akan memberikan data jumlah tunggakan yang harus dibayar
  • Kemudian pilih menu Info Riwayat Pembayaran untuk mengetahui data pembayaran terakhir dan denda yang dibebankan.
  • Ikuti panduan untuk melakukan pembayaran di E-Commerce maupun channel lainnya.
Itulah penjelasan mengurus status BPJS Kesehatan non aktif beserta penghapusan status tunggakan bagi peserta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News