KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Simak panduan mengurus BPJS Kesehatan non aktif dan pelunasan tunggakan. Peserta yang mendapati keanggotan BPJS kesehatan tidak aktif perlu mengetahui langkah ini. Status kepesertaan BPJS Kesehatan penting untuk diketahui saat peserta ingin menggunakan fasilitas kesehatan. Ketika status BPJS Kesehatan tidak aktif, Anda tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit secara gratis. Melansir dari laman BPJS Kesehatan, untuk cek status BPJS Kesehatan non aktif dapat dilakukan dengan mudah lewat layanan CS.
Penyebab status BPJS Kesehatan non aktif
Tahapan reaktivasi BPJS Kesehatan non aktif
Berikut ini cara cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak yakni: 1. Periksa Status Kepesertaan Anda dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, gunakan Chat Assistant JKN (Chika) dengan WhatsApp 0811 8750 400, atau langsung kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk memeriksa status kepesertaan KIS PBI Anda. 2. Lapor ke Dinas Sosial Bawa dokumen penting seperti Kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga (KK), dan KTP Elektronik ke Dinas Sosial setempat. Baca Juga: 3 Cara Cek Tagihan PDAM Online di HP melalui Shopee, Tokopedia, sampai Website 3. Pengajuan Surat Keterangan Dinas Sosial akan menerbitkan surat keterangan yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan sebagai permohonan reaktivasi status KIS PBI Jaminan Kesehatan. 4. Reaktivasi Kepesertaan Setelah status kepesertaan diaktifkan kembali, laporkan ke fasilitas kesehatan pertama (FKTP) atau rumah sakit bahwa kartu BPJS Anda sudah kembali aktif. 5. Bagi yang Nonaktif Lebih dari 6 Bulan Jika status KIS PBI telah nonaktif lebih dari 6 bulan, ajukan permohonan ke Dinas Sosial agar dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan membawa dokumen kependudukan yang lengkap.Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan
Bagi peserta BPJS Kesehatan non aktif dengan tunggakan, Anda perlu melakukan pembayaran sesuai jumlah premi atau iuran yang belum dibayarkan. Jumlahnya akan terakumulasi sesuai dengan jumlah bulan yang belum dibayarkan. Anda wajib melunasi tunggakan BPJS Kesehatan jika tak mau menghadapi kendala saat akan mengakses layanan kesehatan menggunakan BPJS.- Buka aplikasi Mobile JKN
- Isi data identitas, mulai dari jenis identitas seperti KTP, nomor identitas atau nomor KTP, password dan kode captcha
- Pilih menu Info Iuran
- Aplikasi akan memberikan data jumlah tunggakan yang harus dibayar
- Kemudian pilih menu Info Riwayat Pembayaran untuk mengetahui data pembayaran terakhir dan denda yang dibebankan.
- Ikuti panduan untuk melakukan pembayaran di E-Commerce maupun channel lainnya.