JAKARTA. Polisi menangkap dua warga negara asing (WNA) dan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga sebagai pembuat serta penyebar surat dari Presiden Joko Widodo. Surat tersebut dinyatakan hoaks. "Sudah ya sudah (ditangkap) tiga, masih dalam pendalaman saya belum dapat informasinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (19/7). Argo mengatakan, penangkapan itu dilakukan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (18/7).
Penyebar hoaks surat Jokowi ditangkap
JAKARTA. Polisi menangkap dua warga negara asing (WNA) dan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga sebagai pembuat serta penyebar surat dari Presiden Joko Widodo. Surat tersebut dinyatakan hoaks. "Sudah ya sudah (ditangkap) tiga, masih dalam pendalaman saya belum dapat informasinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (19/7). Argo mengatakan, penangkapan itu dilakukan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (18/7).