KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait penyederhanaan Tarif Cukai Tembakau dinilai akan meningkatkan penerimaan negara. Selain penerimaan negara yang meningkat, penyederhanaan ini juga berdampak positif pada persaingan industri yang lebih adil. “Dengan adanya penggabungan batasan produksi rokok mesin ini, persaingan di industri lebih baik,” kata Amir Uskara anggota DPR RI Komisi XI, dalam keterangannya, Rabu (13/12). Amir menilai PMK tersebut bisa diterima DPR karena sudah mempertimbangkan banyak aspek. Salah satunya adalah mengenai penggabungan batas produksi untuk rokok mesin yang nantinya akan berlaku di 2019. “Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan sangatlah jeli dan ini sangat patut kita apresiasi,” lanjutnya.
Penyederhanaan cukai bisa dongkrak penerimaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait penyederhanaan Tarif Cukai Tembakau dinilai akan meningkatkan penerimaan negara. Selain penerimaan negara yang meningkat, penyederhanaan ini juga berdampak positif pada persaingan industri yang lebih adil. “Dengan adanya penggabungan batasan produksi rokok mesin ini, persaingan di industri lebih baik,” kata Amir Uskara anggota DPR RI Komisi XI, dalam keterangannya, Rabu (13/12). Amir menilai PMK tersebut bisa diterima DPR karena sudah mempertimbangkan banyak aspek. Salah satunya adalah mengenai penggabungan batas produksi untuk rokok mesin yang nantinya akan berlaku di 2019. “Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan sangatlah jeli dan ini sangat patut kita apresiasi,” lanjutnya.