KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah melakukan penambahan daya atau penyederhanaan golongan listrik bagi pelanggan listrik non-subsidi sepertinya tidak jadi diterapkan pada Maret 2018 ini. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai butuh perhitungan yang matang untuk penerapan itu. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, untuk penerapan penyederhanaan golongan listrik ini pemerintah butuh melakukan sosialisasi yang lebih mendalam dan butuh persetujuan DPR RI. “Kami masih sosialisasi. Kan butuh disetujui juga sama DPR,” terangnya saat ditemui di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Kamis (8/2).
Penyederhanaan golongan listrik batal diterapkan Maret tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah melakukan penambahan daya atau penyederhanaan golongan listrik bagi pelanggan listrik non-subsidi sepertinya tidak jadi diterapkan pada Maret 2018 ini. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai butuh perhitungan yang matang untuk penerapan itu. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, untuk penerapan penyederhanaan golongan listrik ini pemerintah butuh melakukan sosialisasi yang lebih mendalam dan butuh persetujuan DPR RI. “Kami masih sosialisasi. Kan butuh disetujui juga sama DPR,” terangnya saat ditemui di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Kamis (8/2).