KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah tertunda dan membikin heboh, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan mulai penyederhanaan golongan tarif listrik mulai Maret 2018. Menariknya, kebijakan penyederhanaan golongan tarif listrik kali ini tidak mengubah tarif. Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, penyederhanaan golongan Maret nanti tanpa ada perubahan tarif. "Jadi sebatas peningkatan daya," janji Sofyan saat ditemui di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pekan lalu (12/1). PLN akan melakukan tiga penyederhanaan golongan listrik untuk rumah tangga non subsidi. Pertama, pelanggan golongan 900 VA non subsidi akan tetap membayar tarif listrik sebesar Rp 1.352 per kWh. PLN akan meningkatkan kemampuan penggunaan daya golongan ini hingga mencapai 1.300 VA.
Penyederhanaan golongan listrik, kendali di tangan konsumen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah tertunda dan membikin heboh, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan mulai penyederhanaan golongan tarif listrik mulai Maret 2018. Menariknya, kebijakan penyederhanaan golongan tarif listrik kali ini tidak mengubah tarif. Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, penyederhanaan golongan Maret nanti tanpa ada perubahan tarif. "Jadi sebatas peningkatan daya," janji Sofyan saat ditemui di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pekan lalu (12/1). PLN akan melakukan tiga penyederhanaan golongan listrik untuk rumah tangga non subsidi. Pertama, pelanggan golongan 900 VA non subsidi akan tetap membayar tarif listrik sebesar Rp 1.352 per kWh. PLN akan meningkatkan kemampuan penggunaan daya golongan ini hingga mencapai 1.300 VA.