KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah pemerintah mengambil kebijakan simplifikasi atau penyederhanaan struktur tarif cukai sebagai program strategis pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) dinilai tepat. Sekjen Transparansi International Indonesia (TII), Danang Widoyoko menyebutkan, baru-baru ini Kementerian Keuangan juga telah menerbitkan PMK 77/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020 – 2024, yang menetapkan penyederhanaan struktur cukai hasil tembakau sebagai salah satu bagian strategi reformasi fiskal. “Kebijakan cukai rokok jangka panjang tetap diperlukan untuk membangun iklim usaha yang baik, transparan dan memberikan kepastian hukum. Oleh karena itu, pembuatan kebijakan cukai jangka panjang perlu diformulasikan dan dituangkan pada peraturan yang memiliki kekuatan hukum dan dijalankan dengan konsisten,” jelas Danang pada diskusi virtual, Rabu (8/7).
Penyederhanaan tarif cukai rokok bisa optimalkan penerimaan negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah pemerintah mengambil kebijakan simplifikasi atau penyederhanaan struktur tarif cukai sebagai program strategis pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) dinilai tepat. Sekjen Transparansi International Indonesia (TII), Danang Widoyoko menyebutkan, baru-baru ini Kementerian Keuangan juga telah menerbitkan PMK 77/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020 – 2024, yang menetapkan penyederhanaan struktur cukai hasil tembakau sebagai salah satu bagian strategi reformasi fiskal. “Kebijakan cukai rokok jangka panjang tetap diperlukan untuk membangun iklim usaha yang baik, transparan dan memberikan kepastian hukum. Oleh karena itu, pembuatan kebijakan cukai jangka panjang perlu diformulasikan dan dituangkan pada peraturan yang memiliki kekuatan hukum dan dijalankan dengan konsisten,” jelas Danang pada diskusi virtual, Rabu (8/7).