KONTAN.CO.ID - Desakan agar pemerintah menyederhanakan struktur cukai rokok terus menguat. Proses penyederhanaan ini diyakini akan dapat meningkatkan penerimaan negara asalkan tidak ada kebijakan-kebijakan yang kontradiktif. Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menjelaskan, Indonesia sebenarnya mempunyai peluang untuk meningkatkan penerimaan dari cukai rokok dengan cara menyederhanakan struktur tarifnya. Tetapi karena ada kebijakan batasan produksi 3 miliar batang untuk masing-masing segmen rokok buatan mesin, hal ini malah menjadi bumerang bagi penerimaan pemerintah karena yang seharusnya ada perusahaan yang sudah harus membayar tarif cukai yang paling tinggi, tetapi karena ada mekanisme 3 miliar batang, akhirnya mereka masih bisa menikmati tarif cukai golongan 2 yang lebih rendah.
Penyederhanaan tarif untuk genjot penerimaan cukai
KONTAN.CO.ID - Desakan agar pemerintah menyederhanakan struktur cukai rokok terus menguat. Proses penyederhanaan ini diyakini akan dapat meningkatkan penerimaan negara asalkan tidak ada kebijakan-kebijakan yang kontradiktif. Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menjelaskan, Indonesia sebenarnya mempunyai peluang untuk meningkatkan penerimaan dari cukai rokok dengan cara menyederhanakan struktur tarifnya. Tetapi karena ada kebijakan batasan produksi 3 miliar batang untuk masing-masing segmen rokok buatan mesin, hal ini malah menjadi bumerang bagi penerimaan pemerintah karena yang seharusnya ada perusahaan yang sudah harus membayar tarif cukai yang paling tinggi, tetapi karena ada mekanisme 3 miliar batang, akhirnya mereka masih bisa menikmati tarif cukai golongan 2 yang lebih rendah.