JAKARTA. Di tengah rencana gugatan dari penyelenggara televisi lokal terhadap penyelenggaraan migrasi siaran analog ke digital, para pemenang penyelenggara multipleksing siaran digital siap menyewakan kanal digitalnya tahun ini. Saat ini, para pemenang masih menunggu soal penetapan harga sewa. PT Visi Media Tbk (VIVA) misalnya, siap mengaktifkan pemancar televisi (TV) digital untuk empat provinsi. Robertus B. Kurniawan, Chief Executive Officer Visi Media menyatakan telah menyelesaikan proses infrastruktur TV digital di empat provinsi tahun lalu. Asal tahu saja, masing-masing penyelenggara multipleksing mendapatkan jatah minimal sembilan kanal dan maksimal 12 kanal. Dalam aturan pemerintah, mereka hanya boleh memakai tiga kanal. Artinya, ada enam sampai delapan kanal yang harus disewakan. Setiap badan hukum hanya boleh menyewa satu kanal. "Kami masih meghitung harga sewa dan menunggu ketetapan pemerintah," kata Robert, Kamis (6/2).
Penyedia multipleksing siap sewakan kanal
JAKARTA. Di tengah rencana gugatan dari penyelenggara televisi lokal terhadap penyelenggaraan migrasi siaran analog ke digital, para pemenang penyelenggara multipleksing siaran digital siap menyewakan kanal digitalnya tahun ini. Saat ini, para pemenang masih menunggu soal penetapan harga sewa. PT Visi Media Tbk (VIVA) misalnya, siap mengaktifkan pemancar televisi (TV) digital untuk empat provinsi. Robertus B. Kurniawan, Chief Executive Officer Visi Media menyatakan telah menyelesaikan proses infrastruktur TV digital di empat provinsi tahun lalu. Asal tahu saja, masing-masing penyelenggara multipleksing mendapatkan jatah minimal sembilan kanal dan maksimal 12 kanal. Dalam aturan pemerintah, mereka hanya boleh memakai tiga kanal. Artinya, ada enam sampai delapan kanal yang harus disewakan. Setiap badan hukum hanya boleh menyewa satu kanal. "Kami masih meghitung harga sewa dan menunggu ketetapan pemerintah," kata Robert, Kamis (6/2).