KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik restrukturisasi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera sepertinya masih pelik. Ketiadaan payung hukum yang memadai disebut makin menyulitkan proses restrukturisasi satu-satunya perusahaan asuransi berbentuk mutual di Indonesia ini. Menurut pengamat asuransi yang juga pernah menduduki posisi komisaris di AJB Bumiputera Irvan Rahardjo, pemerintah harus membentuk payung hukum yang bisa mengakomodasi perusahaan berbentuk mutual. Sejak awal, ia menyebut tidak adanya peraturan yang khusus mengatur badan usaha mutual membuat pengelolaan AJB Bumiputera jadi rawan missmanagement.
Penyelamatan AJB Bumiputera tambah pelik tanpa aturan khusus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik restrukturisasi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera sepertinya masih pelik. Ketiadaan payung hukum yang memadai disebut makin menyulitkan proses restrukturisasi satu-satunya perusahaan asuransi berbentuk mutual di Indonesia ini. Menurut pengamat asuransi yang juga pernah menduduki posisi komisaris di AJB Bumiputera Irvan Rahardjo, pemerintah harus membentuk payung hukum yang bisa mengakomodasi perusahaan berbentuk mutual. Sejak awal, ia menyebut tidak adanya peraturan yang khusus mengatur badan usaha mutual membuat pengelolaan AJB Bumiputera jadi rawan missmanagement.