Penyelamatan BUMI senilai Rp 35,1 triliun



JAKARTA. Inilah upaya penyelamatan PT Bumi Resources Tbk (BUMI), si emiten saham sejuta umat. Kemarin, perusahaan tambang ini memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk menggelar penerbitan saham baru atau rights issue senilai total Rp 35,1 triliun.

Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI, menyatakan, rights issue akan digelar Mei atau Juni 2017. Maklum, BUMI juga harus menunggu restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BUMI akan merilis saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) maksimal 37,8 miliar saham, serta melaksanakan obligasi wajib konversi (OWK) bagi para pemegangnya. Harga rights issue berdasarkan kesepakatan dengan kreditur, Rp 926,16 per saham atau lebih dari dua kali dari harga perdagangan BUMI. Kemarin, harga saham emiten ini berakhir di level Rp 464 per saham.


Aksi korporasi ini memberi efek dilusi 50,8% bagi pemegang saham yang tak mengambil haknya. Saham yang tak terserap akan diambil para kreditur BUMI sebagai pembeli siaga. Maklum, upaya ini juga bagian dari rencana restrukturisasi utang BUMI.

Nah, utang senilai US$ 1,9 miliar akan dikonversi jadi saham melalui rights issue. Selain itu juga ada OWK senilai US$ 639 juta bertenor tujuh tahun. Setelah rights issue, utang BUMI akan berkurang dari US$ 4,2 miliar menjadi US$ 1,6 miliar.

Yang perlu dicatat, per September 2016, ekuitas BUMI negatif US$ 3,35 miliar. Dengan kata lain, investor yang ikut rights issue akan membeli saham baru dari perusahaan yang modalnya minus di harga dua kali lipat lebih tinggi dari harga saat ini.

Dileep menandaskan, aksi korporasi ini bermanfaat baik bagi BUMI. "Kami optimistis, setelah restrukturisasi utang selesai, ekuitas akan kembali positif," ujar Dileep, usai RUPSLB, kemarin.

David Sutyanto, Analis First Asia Capital, menyatakan, invetor memang menghadapi risiko dilusi saham dan tak ada risiko lainnya. Selain itu, rights issue ini akan terserap kreditur sebagai bagian dari restrukturisasi utang, sehingga, risikonya tak sebesar rights issue murni. "Rights issue ini perlu keputusan OJK, yang berhak menaikkan dan menurunkan emisi tergantung kesiapan standby buyer," kata dia.

Dus, investor tidak perlu mengeksekusi rights issue jika tidak ingin membayar mahal untuk saham perusahaan yang kinerjanya tidak stabil. "Implikasinya hanya dilusi, kepemilikan saham tidak berkurang," tandas Reza Priyambada, Analis Binaartha Parama Sekuritas.

Lo Kheng Hong, salah satu investor saham BUMI, mengatakan, investor yang membeli BUMI di harga Rp 50 per saham sudah bisa mengambil untung. Sebab saat ini harga saham BUMI sudah naik lebih dari 800%. "Keuntungannya bisa dibelikan saham yang sedang jatuh," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie