JAKARTA. Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 98 Miliar sebagai modal awal pengadaan Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (PPNPI). Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2010 dan 2011. Lembaga yang berupa Perusahaan Umum (Perum) tersebut ditargetkan bisa beroperasi pada 2013. Dengan adanya perum tersebut maka di Indonesia nantinya cuma ada satu lembaga navigasi yang menggabungkan navigasi penerbangan di Indonesia. Saat ini tugas tersebut dipegang oleh empat lembaga yakni yaitu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Udara, PT Angkasa Pura 1, PT Angkasa Pura II, serta Bandar Udara Khusus. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti menyatakan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk 4 bandar udara yakni; Bandara Iskandar di Pangkalan Bun, Bandara Juwata di Tarakan, Bandara Sentani di Jayapura dan Bandara Dewadaru di Karimun. Adapun rincian dana tersebut untuk pengadaan peralatan navigasi dan komunikasi (Instrument Landing System) sebesar Rp 22,5 M di Bandara Iskandar. Kemudian, membeli peralatan komunikasi (transceiver very high frekuensi stationery dan secondary surveillance) sebesar Rp 22,5 M di Bandara Juwata. Selain itu, untuk membeli alat penerima MF+AF (transceiver ultra high frekuensi portable dan transceiver very high frequency portable) sebesar Rp 48,8 M di Bandara Sentani. Dan juga pengadaan peralatan navigasi (Doppler very high frequency omnidirectional) di Bandara Dewadaru Karimun sebesar Rp 4 M. "Itu merupakan modal awal perum, terkait lain-lain masih akan disusun tahun ini," papar Herry Bakti kepada wartawan Rabu (17/10) di Jakarta. Sekadar informasi, LPPNPI atau Perum PPNPI merupakan perusahaan umum non profit yang berlandaskan Peraturan Pemerintah RI nomor 77 tahun 2012 tentang LPPNPI yang dikeluarkan pemerintah pada 13 September 2012 silam. Perum ini dibentuk untuk mewujudkan pengelolaan yang profesional, transparan, akuntabel dan mandiri terkait pelayanan navigasi penerbangan yang menyangkut keselamatan penerbangan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penyelenggara navigasi penerbangan bermodal Rp 98M
JAKARTA. Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 98 Miliar sebagai modal awal pengadaan Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (PPNPI). Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2010 dan 2011. Lembaga yang berupa Perusahaan Umum (Perum) tersebut ditargetkan bisa beroperasi pada 2013. Dengan adanya perum tersebut maka di Indonesia nantinya cuma ada satu lembaga navigasi yang menggabungkan navigasi penerbangan di Indonesia. Saat ini tugas tersebut dipegang oleh empat lembaga yakni yaitu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Udara, PT Angkasa Pura 1, PT Angkasa Pura II, serta Bandar Udara Khusus. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti menyatakan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk 4 bandar udara yakni; Bandara Iskandar di Pangkalan Bun, Bandara Juwata di Tarakan, Bandara Sentani di Jayapura dan Bandara Dewadaru di Karimun. Adapun rincian dana tersebut untuk pengadaan peralatan navigasi dan komunikasi (Instrument Landing System) sebesar Rp 22,5 M di Bandara Iskandar. Kemudian, membeli peralatan komunikasi (transceiver very high frekuensi stationery dan secondary surveillance) sebesar Rp 22,5 M di Bandara Juwata. Selain itu, untuk membeli alat penerima MF+AF (transceiver ultra high frekuensi portable dan transceiver very high frequency portable) sebesar Rp 48,8 M di Bandara Sentani. Dan juga pengadaan peralatan navigasi (Doppler very high frequency omnidirectional) di Bandara Dewadaru Karimun sebesar Rp 4 M. "Itu merupakan modal awal perum, terkait lain-lain masih akan disusun tahun ini," papar Herry Bakti kepada wartawan Rabu (17/10) di Jakarta. Sekadar informasi, LPPNPI atau Perum PPNPI merupakan perusahaan umum non profit yang berlandaskan Peraturan Pemerintah RI nomor 77 tahun 2012 tentang LPPNPI yang dikeluarkan pemerintah pada 13 September 2012 silam. Perum ini dibentuk untuk mewujudkan pengelolaan yang profesional, transparan, akuntabel dan mandiri terkait pelayanan navigasi penerbangan yang menyangkut keselamatan penerbangan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News