JAKARTA. Penyelenggara televisi (TV) digital atau multipleksing untuk wilayah Jabodetabek tiba-tiba bertambah. Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam bulan ini segera mengeluarkan surat keputusan pemenang tambahan penyelenggara multipleksing di wilayah Jabodetabek. Kedua pemenang sama-sama bernama Rajawali. Yaitu Rajawali Televisi (RTV) dan Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI). Menurut Kasubdit TV Digital Kominfo Anang Latif, salah satu pertimbangan menambah alokasi Lembaga Penyiaran Penyelenggara Penyiaran Multipleksing (LPPPM) di Jabodetabek lantaran membludaknya peminat dari lembaga penyiaran swasta jasa penyiaran televisi. "Peminat TV digital di Jabodetabek heboh banget. Pasca pengumuman pembukaan peluang usaha TV digital, yang daftar ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta ada ratusan. Supaya bisa tertampung semua, kami putuskan tambahan RTV dan RCTI," katanya kepada KONTAN, Kamis (18/9). Pada Februari 2014, Kominfo telah mengumumkan ke publik soal peluang usaha TV digital di berbagai wilayah, termasuk Jabodetabek. Kurang lebih ada 106 TV baru yang minta izin ke KPID DKI supaya bisa siaran teknologi digital.
Penyelenggara TV Digital di Jabodetabek bertambah
JAKARTA. Penyelenggara televisi (TV) digital atau multipleksing untuk wilayah Jabodetabek tiba-tiba bertambah. Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam bulan ini segera mengeluarkan surat keputusan pemenang tambahan penyelenggara multipleksing di wilayah Jabodetabek. Kedua pemenang sama-sama bernama Rajawali. Yaitu Rajawali Televisi (RTV) dan Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI). Menurut Kasubdit TV Digital Kominfo Anang Latif, salah satu pertimbangan menambah alokasi Lembaga Penyiaran Penyelenggara Penyiaran Multipleksing (LPPPM) di Jabodetabek lantaran membludaknya peminat dari lembaga penyiaran swasta jasa penyiaran televisi. "Peminat TV digital di Jabodetabek heboh banget. Pasca pengumuman pembukaan peluang usaha TV digital, yang daftar ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta ada ratusan. Supaya bisa tertampung semua, kami putuskan tambahan RTV dan RCTI," katanya kepada KONTAN, Kamis (18/9). Pada Februari 2014, Kominfo telah mengumumkan ke publik soal peluang usaha TV digital di berbagai wilayah, termasuk Jabodetabek. Kurang lebih ada 106 TV baru yang minta izin ke KPID DKI supaya bisa siaran teknologi digital.