Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 Perlu Dievaluasi untuk 2024



IBADAH HAJI - Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2023 telah selesai dilaksanakan dan berjalan dengan baik. 

Kendati demikian, ada sejumlah hal yang harus dievaluasi, agar pelaksanaan ibadah haji tahun depan bisa berjalan dengan lebih baik. Misalnya saja, jadwal penerbangan yang selalu berubah, tenaga Kesehatan, serta sarana dan prasarana.

“Walaupun berjalan dengan baik pelaksanaan Haji tahun ini perlu adanya evaluasi guna pelaksanaan haji tahun depan,” kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Warsito  melalui keterangan resminya yang dikutip InfoPublik, Kamis (17/8/2023).


Lebih lanjut, evaluasi ini juga sesuai dengan beberapa arahan Menko PMK Muhadjir Effendy saat Rapat Tingkat Menteri untuk menjadi perhatian Kementerian/Lembaga guna perbaikan penyelenggaran haji tahun 1445 H/2024 M.

Jemaah haji Indonesia 2023 yang mencapai 229.000 orang (termasuk kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi sebanyak 8.000 orang), adalah kuota terbanyak kedua setelah 2019 sebanyak 231.000 orang.

Baca Juga: Satu Jemaah Haji Diizinkan Pulang ke Tanah Air Usai Jalani Perawatan di RS Arab Saudi

Adapun jamaah haji yang wafat tahun 1444 H/2023 M sebanyak 775 orang, terdiri dari 577 orang berusia diatas 65 tahun dan usia dibawah 65 tahun sebanyak 198 orang. Angka tersebut berpotensi bertambah karena masih ada yang sedang dirawat di RS Arab Saudi sebanyak 75 orang.

Warsito berharap pada 2024 perlu ditetapkan kebijakan pemeriksaan kesehatan bagi calon jamaah haji sebagai tahapan utama sebelum dilakukan tahapan berikutnya tertutama bagi jamaah haji lansia.

“Selain itu para jamaah haji diwajibkan untuk menjadi peserta aktif BPJS. Kemudian pelayanan akomodasi, konsumsi dan transportasi agar lebih mengakomodir jemaah haji lansia,” kata Warsito.

Baca Juga: Cek Kondisi Jemaah Haji Sakit di Saudi, Keluarga Bisa Kontak Nomor Ini

Ia menyebut perlu dilakukan evaluasi secara detail kesiapan bandar udara yang menjadi Embarkasi dan Debarkasi Haji terkait dengan kapasitas, sarana dan prasarana bandar udara, serta wildlife hazard untuk meminimalisir permasalahan teknis dan operasi penerbangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie