KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 18 Ketua Umum Kadin Provinsi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2024. Penyelenggaraan Munaslub tersebut dituding melanggar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18/2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia. Para Penggugat terdiri dari Ketua Umum Kadin Provinsi Jawa Barat, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, Bengkulu, Papua Barat Daya, Jawa Timur, Papua Barat, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Riau, Kalimantan Timur, Papua, Jambi, Kalimantan Selatan dan DKI Jakarta. Kuasa hukum para penggugat, Denny Kailimang mengatakan, pihak yang digugat diantara Akbar Himawan Bukhari selaku Ketua Panitia Penyelenggara Munaslub 2024, H Muhammad Iqbal selaku Ketua Panitia Pengarah Munaslub, Bayu Priawan Djokosoetono selaku Ketua Panitia Pelaksana Munaslub, dan H.A.M. Nurdin Halid selaku Ketua Sidang Munaslub. Sementara, Anindya Novyan Bakrie juga jadi pihak yang turut tergugat.
Penyelenggaraan Munaslub 2024 Digugat 18 Kadin Provinsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 18 Ketua Umum Kadin Provinsi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2024. Penyelenggaraan Munaslub tersebut dituding melanggar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18/2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia. Para Penggugat terdiri dari Ketua Umum Kadin Provinsi Jawa Barat, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, Bengkulu, Papua Barat Daya, Jawa Timur, Papua Barat, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Riau, Kalimantan Timur, Papua, Jambi, Kalimantan Selatan dan DKI Jakarta. Kuasa hukum para penggugat, Denny Kailimang mengatakan, pihak yang digugat diantara Akbar Himawan Bukhari selaku Ketua Panitia Penyelenggara Munaslub 2024, H Muhammad Iqbal selaku Ketua Panitia Pengarah Munaslub, Bayu Priawan Djokosoetono selaku Ketua Panitia Pelaksana Munaslub, dan H.A.M. Nurdin Halid selaku Ketua Sidang Munaslub. Sementara, Anindya Novyan Bakrie juga jadi pihak yang turut tergugat.