Penyelesaian IPP Bermasalah akan Lewat Mekanisme B to B



JAKARTA. Pemerintah membatalkan niatnya untuk membentuk tim untuk menyelesaikan independent power producers (IPP) yang bermasalah dalam program 10.000 Megawatt (MW) tahap I. Menurut Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), J. Purwono, penyelesaian ipp yang bermasalah tersebut akan diselesaikan secara business to business.


“Tidak perlu tim lagi jadi nanti itu antara PLN dan IPP,” ujar J. Purwono kepada KONTAN, Senin (11/01). Menurut Purwono, pembatalan pembentukan tim tersebut atas usulan dari Direksi PLN yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu. PLN beralasan bahwa dengan pembentukan tim tersebut akan memakan waktu lama. Lain halnya dengan penyelesaian secara b to b sehingga proses penyelesaiannya itu akan lebih cepat. “Kita kan ingin secepatnya itu diselesaikan,” kata J. Purwono.

Sebelumnya, pemerintah membentuk tim untuk mencari solusi yang tepat atas permasalahan tersebut. Harapannya pada pertengahan tahun depan, tim yang terdiri dari Departemen Keuangan, Kementerian Negara BUMN, Departemen Energi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan PT Perusahaan Listrik Negara bisa menyelesaikan IPP yang bermasalah tersebut.

Kebanyakan yang bermasalah letaknya ada di luar Pulau Jawa terutama untuk IPP yang pembangkit dengan kapasitas besar. Misalkan PLTU Umbalut, Kalimantan Timur (50mw), PLTU Palu (35mw), PLTP Sarula dan PLTU Bangka (2x70 mw).

Mangkraknya IPP tersebut karena persoalan harga yang tidak keekonomian. Selain persoalan harga juga lantaran persoalan finansial dan harga bahan bakar yang naik. Sehingga diperlukan adanya penyesuaian dalam kontrak. Purwono mengatakan tidak mungkin ke-50 IPP itu dihentikan begitu saja karena banyak aset nasional yang sudah diinvestasikan. Apabila dihentikan, prosesnya akan lebih lama. Sedangkan untuk memulai yang baru belum tentu mendapatkan harga sebaik semulai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: