Penyelesaian proyek molor hingga September



JAKARTA. Penyelesaian pembangunan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca dari Kampung Melayu menuju Tanah Abang akan melewati target pada akhir Juni ini. Perhitungan Pemprov DKI Jakarta, proyek tersebut baru kelar September 2013. Namun, pengembang memperkirakan target penyelesaian tidak akan sampai bulan September.

Sebenarnya, proyek senilai Rp 849 miliar itu masih menyisakan pembangunan JLNT yang berada di atas Jalan Jenderal Soedirman. Kekurangan pembangunan itu tidak mencapai 500 meter. Namun, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) DKI Jakarta, Manggas Rudy Siahaan, bilang, sisa proyek itu butuh waktu yang lama. "Itu bisa mundur hingga September," katanya, Rabu (12/6).

Rudy mengatakan, faktor keterlambatan adalah tingkat kesulitan pembangunan yang luar biasa. Kontraktor hanya bisa melakukan pengecoran pada malam hari. Selain itu, ruang gerak kontraktor tak maksimal karena jalan yang sempit. Namun, ia berharap kontraktor bisa menggunakan waktu yang tersisa untuk menyelesaikan proyek sesuai target.


Direktur Utama PT Istaka Karya, Kasman Muhammad mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan proyek itu pada akhir bulan ini. Memang, baginya, pengecoran di atas Jalan Sudirman sangat sulit. Namun, Kasman juga menyatakan, penyelesaian proyek bisa saja mundur dari perkiraan. "Tapi kami harapkan tidak sampai September," tandas Kasman.

Menurut Kasman, kemunduran proyek bukan karena lambatnya konstruksi fisik bangunan, tapi akibat masalah administratif. Hingga saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum mengeluarkan hasil audit proyek itu. Gubernur DKI juga belum mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait pembayaran proyek.

"Ini jelas menyulitkan kita sebagai perusahaan, karena mestinya di satu sisi audit berjalan, di sisi lainnya Pemprov tetap membayar pekerjaan yang telah kami lakukan," keluh Kasman.

Kasman menghitung, utang Pemprov DKI dalam pengerjaan proyek ini lebih dari Rp 30 miliar per pertengahan Juni 2013. Menurut Rudy, pemerintah DKI siap menanggung dan membayar utang pembangunan tersebut asalkan sudah ada rekomendasi dari BPKP. Pemerintah DKI juga masih menunggu hasil audit BPKP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto