KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pada akhir Januari 2019 lalu, Presiden Joko Widodo/Jokowi menyebut pentingnya percepatan pembentukan Undang-Undang Migas yang baru demi tata kelola migas yang lebih baik. Namun sayangnya hingga saat ini, RUU Migas justru mandek di pemerintah. Pemerintah sejatinya sudah menyelesaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Dengan begitu, pemerintah dan DPR bisa membahas RUU Migas bersama berdasarkan DIM yang diusulkan pemerintah. Namun menurut Anggota Komisi VII DPR RI, Tjatur Sapto Edy, hingga saat ini belum ada rencana pembahasan RUU Migas antara DPR dengan pemerintah. Menurut Tjatur, DPR saat ini tengah fokus pada pemilihan umum yang akan berlangsung 17 April 2019 mendatang. "Semua konsentrasi Pemilu,"ungkap Tjatur ke KONTAN pada Rabu (27/3).
Penyelesaian RUU Migas belum jadi prioritas
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pada akhir Januari 2019 lalu, Presiden Joko Widodo/Jokowi menyebut pentingnya percepatan pembentukan Undang-Undang Migas yang baru demi tata kelola migas yang lebih baik. Namun sayangnya hingga saat ini, RUU Migas justru mandek di pemerintah. Pemerintah sejatinya sudah menyelesaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Dengan begitu, pemerintah dan DPR bisa membahas RUU Migas bersama berdasarkan DIM yang diusulkan pemerintah. Namun menurut Anggota Komisi VII DPR RI, Tjatur Sapto Edy, hingga saat ini belum ada rencana pembahasan RUU Migas antara DPR dengan pemerintah. Menurut Tjatur, DPR saat ini tengah fokus pada pemilihan umum yang akan berlangsung 17 April 2019 mendatang. "Semua konsentrasi Pemilu,"ungkap Tjatur ke KONTAN pada Rabu (27/3).