KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak hanya peraturan OJK terkait produk unitlink yang tak kunjung keluar, sengketa yang melibatkan tiga perusahaan asuransi jiwa terkait produk tersebut pun juga belum kelar. Para nasabah pun tetap bersikukuh meminta bisa kembali seutuhnya. Memang, ada pilihan menyelesaikan sengketa tersebut melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Sayangnya, langkah tersebut nyatanya tak semerta-merta membuat nasabah menuruti hal tersebut. Koordinator Komunitas Korban Asuransi Unit Link Maria Trihartati mengatakan bahwa dari sepengetahuannya tidak banyak nasabah yang akhirnya konfirmasi ikut arbitrase di LAPS. Mayoritas dari anggota di komunitasnya pun lebih memilih untuk mencari jalan lain. “Tidak lebih dari sepuluh yang saya tau (ikut ke LAPS),” ujar Maria.
Penyelesaian Sengketa Unitlink Tiga Perusahaan Asuransi Belum Temui Titik Terang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak hanya peraturan OJK terkait produk unitlink yang tak kunjung keluar, sengketa yang melibatkan tiga perusahaan asuransi jiwa terkait produk tersebut pun juga belum kelar. Para nasabah pun tetap bersikukuh meminta bisa kembali seutuhnya. Memang, ada pilihan menyelesaikan sengketa tersebut melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Sayangnya, langkah tersebut nyatanya tak semerta-merta membuat nasabah menuruti hal tersebut. Koordinator Komunitas Korban Asuransi Unit Link Maria Trihartati mengatakan bahwa dari sepengetahuannya tidak banyak nasabah yang akhirnya konfirmasi ikut arbitrase di LAPS. Mayoritas dari anggota di komunitasnya pun lebih memilih untuk mencari jalan lain. “Tidak lebih dari sepuluh yang saya tau (ikut ke LAPS),” ujar Maria.