JAKARTA. Perbankan di Indonesia saat ini sudah bisa melakukan proses penyelesaian akhir transaksi atawa settlement perdagangan dollar Amerika Serikat dengan rupiah (USD/IDR) secara real time. Soalnya, Bank Indonesia (BI) sudah meresmikan mekanisme settlement USD/IDR Payment Versus Payment (PVP) di sistem BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS). Pjs. Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, mekanisme ini sebenarnya sudah mulai berjalan sejak akhir Januari 2010. "Melihat perkembangan transaksi di pasar keuangan yang kian terintegrasi secara global dan nilainya yang semakin tinggi. Kami menilai butuh mekanisme baru untuk memitigasi atau mencegah risiko settlement," ujarnya, Rabu (9/6) Sebelum ada sistem ini, penyelesaian transaksi USD/IDR biasa dilakukan lewat BI-RTGS. Namun, perbedaan waktu antara Indonesia dengan AS yang mencapai 12 jam membuat penyelesaian transaksi tak bisa seketika.
Penyelesaian Transaksi Dollar AS Sekarang Bisa Real Time
JAKARTA. Perbankan di Indonesia saat ini sudah bisa melakukan proses penyelesaian akhir transaksi atawa settlement perdagangan dollar Amerika Serikat dengan rupiah (USD/IDR) secara real time. Soalnya, Bank Indonesia (BI) sudah meresmikan mekanisme settlement USD/IDR Payment Versus Payment (PVP) di sistem BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS). Pjs. Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, mekanisme ini sebenarnya sudah mulai berjalan sejak akhir Januari 2010. "Melihat perkembangan transaksi di pasar keuangan yang kian terintegrasi secara global dan nilainya yang semakin tinggi. Kami menilai butuh mekanisme baru untuk memitigasi atau mencegah risiko settlement," ujarnya, Rabu (9/6) Sebelum ada sistem ini, penyelesaian transaksi USD/IDR biasa dilakukan lewat BI-RTGS. Namun, perbedaan waktu antara Indonesia dengan AS yang mencapai 12 jam membuat penyelesaian transaksi tak bisa seketika.