KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi percepatan siklus penyelesaian transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari sebelumnya T+3 menjadi T+2 akan dilaksanakan pada 26 November 2018. Mengutip pengumuman di laman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kamis (28/6), hari terakhir perdagangan dengan siklus penyelesaian T+3 di bursa pada Jumat 23 November 2018. Selanjutnya, pengujian pre live oleh SRO, anggota bursa, bank kustodian, vendor sistem dan nasabah untuk memastikan kesiapan sistem T+2 akan dilakukan pada Sabtu, 24 November 2018.
Penyelesaian transaksi T+2 di BEI diimplementasikan November 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi percepatan siklus penyelesaian transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari sebelumnya T+3 menjadi T+2 akan dilaksanakan pada 26 November 2018. Mengutip pengumuman di laman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kamis (28/6), hari terakhir perdagangan dengan siklus penyelesaian T+3 di bursa pada Jumat 23 November 2018. Selanjutnya, pengujian pre live oleh SRO, anggota bursa, bank kustodian, vendor sistem dan nasabah untuk memastikan kesiapan sistem T+2 akan dilakukan pada Sabtu, 24 November 2018.