KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya menyelesaikan pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) di masa lalu. Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan tetap memberikan perhatian penuh pada penyelesaian yudisial HAM berat di masa lalu. Dalam penyelesaian yudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu, Presiden Jokowi akan meminta Kejaksaan Agung untuk berkoordinasi dengan Komnas HAM. "Karena penyelesaian yudisial itu adalah jalur sendiri, sedangkan yang ini penyelesaian non yudisial yang sifatnya lebih kemanusiaan. Yang Tim Penyelesaian Non yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) ini memperhatikan korban sedangkan yang yudisial itu mencari pelakunya," kata Mahfud, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1).
Penyelesaian Yudisial HAM Berat, Mahfud Md: Presiden Tetap Berikan Perhatian Penuh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya menyelesaikan pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) di masa lalu. Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan tetap memberikan perhatian penuh pada penyelesaian yudisial HAM berat di masa lalu. Dalam penyelesaian yudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu, Presiden Jokowi akan meminta Kejaksaan Agung untuk berkoordinasi dengan Komnas HAM. "Karena penyelesaian yudisial itu adalah jalur sendiri, sedangkan yang ini penyelesaian non yudisial yang sifatnya lebih kemanusiaan. Yang Tim Penyelesaian Non yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) ini memperhatikan korban sedangkan yang yudisial itu mencari pelakunya," kata Mahfud, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1).