JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menegaskan bahwa pihaknya belum menetapkan penahanan walikota Manado Jimmy Rimba Ragi walaupun telah menggeledah kantor dan rumahnya sekitar pukul 10.30-12.45 WITA. "Sampai hari ini belum ada upaya penahanan," tegas Johan. KPK sendiri sudah menetapkan Jimmy sebagai tersangka tunggal kasus penyelewengan dana Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado tahun 2006. Pasalnya, akibat perbuatannya tersebut, diduga kerugian APBD Kota Manado mencapai Rp 48 miliar.Penyelidikan kasus penyelewengan dana APBD Kota Manado sendiri saat ini statusnya sudah meningkat menjadi penyidikan. Meskipun begitu, "penyidikan suatu perkara tidak selalu disertai dengan penahanan tersangka," pungkas Johan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Penyelewengan APBD, KPK Belum Tahan Walikota Manado
Oleh: Aprillia Ika
Selasa, 28 Oktober 2008 07:47 WIB
BERITA TERKAIT
Industri
Membangun Kawanua di Manado
Nasional
Anti Korupsi Masuk Kurikulum Sekolah
Nasional