JAKARTA. Praktik penyelewengan pupuk bersubsidi masih marak. Buktinya, hingga awal April ini Kementerian Pertanian (Kementan) telah mendeteksi ada 24 perusahaan yang melakukan praktik pengoplosan pupuk. Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, perusahaan yang melakukan praktik pengoplosan pupuk tersebut sudah diserahkan ke pihak berwajib. Kasusu praktik pengoplosan tersebut tersebut terjadi di beberapa wilayag seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Jambi. Menurut Amran, praktik pengoplosan pupuk bersubsidi tersebut biasa dilakukan dengan mencampur antara pupuk bersubsidi dengan pupuk non subsidi. "Perbedaan harganya cukup besar, itu yang menjadi pemicu," kata Amran, belum lama ini.
Penyelewengan pupuk bersubsidi masih marak
JAKARTA. Praktik penyelewengan pupuk bersubsidi masih marak. Buktinya, hingga awal April ini Kementerian Pertanian (Kementan) telah mendeteksi ada 24 perusahaan yang melakukan praktik pengoplosan pupuk. Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, perusahaan yang melakukan praktik pengoplosan pupuk tersebut sudah diserahkan ke pihak berwajib. Kasusu praktik pengoplosan tersebut tersebut terjadi di beberapa wilayag seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Jambi. Menurut Amran, praktik pengoplosan pupuk bersubsidi tersebut biasa dilakukan dengan mencampur antara pupuk bersubsidi dengan pupuk non subsidi. "Perbedaan harganya cukup besar, itu yang menjadi pemicu," kata Amran, belum lama ini.