JAKARTA. Pengelolaan keuangan negara sampai saat ini masih saja belum membaik. Meskipun saat ini prosentase kementerian dan lembaga yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dalam pengelolaan keuangan semakin meningkat, itu semua ternyata belum mempengaruhi kualitas pengelolaan keuangan mereka. Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan negara di semester II 2013, diketahui masih ada ketidakpatuhan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp 13,96 triliun yang dilakukan aparatur negara. Hadi Purnomo, Ketua BPK mengatakan, ketidakpatuhan dan lemahnya sistem pengelolaan keuanga negara tersebut telah mengakibatkan beberapa dampak. Salah satunya, bagi keuangan negara. Menurut Hadi, dari temuan tersebut sebanyak 3.542 kasus, senilai Rp 9,24 triliun di antaranya bisa mengakibatkan dampak pada keuangan negara. Dampak tersebut antara lain, merugikan keuangan negara Rp 1,78 triliun, berpotensi merugikan keuangan negara Rp 4,483 triliun, dan mengurangi potensi penerimaan negara Rp 2,63 triliun. Ketidakpatuhan KKKS
Penyelewengan uang negara capai Rp 9,24 triliun
JAKARTA. Pengelolaan keuangan negara sampai saat ini masih saja belum membaik. Meskipun saat ini prosentase kementerian dan lembaga yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dalam pengelolaan keuangan semakin meningkat, itu semua ternyata belum mempengaruhi kualitas pengelolaan keuangan mereka. Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan negara di semester II 2013, diketahui masih ada ketidakpatuhan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp 13,96 triliun yang dilakukan aparatur negara. Hadi Purnomo, Ketua BPK mengatakan, ketidakpatuhan dan lemahnya sistem pengelolaan keuanga negara tersebut telah mengakibatkan beberapa dampak. Salah satunya, bagi keuangan negara. Menurut Hadi, dari temuan tersebut sebanyak 3.542 kasus, senilai Rp 9,24 triliun di antaranya bisa mengakibatkan dampak pada keuangan negara. Dampak tersebut antara lain, merugikan keuangan negara Rp 1,78 triliun, berpotensi merugikan keuangan negara Rp 4,483 triliun, dan mengurangi potensi penerimaan negara Rp 2,63 triliun. Ketidakpatuhan KKKS