Penyelidikan KPPU terkait dugaan kartel tiket pesawat belum ada kemajuan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penyelidikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap dugaan kartel tiket pesawat masih jalan di tempat. Sejauh ini, wasit persaingan usaha tersebut mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti yang bisa menyeret perusahaan penerbangan dalam perkara kartel.

Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan, hingga saat ini belum ada perkembangan terkini terkait kasus dugaan adanya kartel tiket pesawat. "Belum ada progres (saat dugaan kartel tiket pesawat)," kata Guntur di Kantor KPPU, Senin (6/5).

KPPU menyatakan, belum adanya perkembangan kasus dugaan kartel tiket pesawat itu KPPU masih mengumpulkan barang bukti. 


Sebelumnya, beberapa waktu lalu, KPPU telah memanggil Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Garuda, Sriwijaya, Wings Air, Batik Air, Citilink dan perusahaan travel agent untuk dimintai keterangan terkait hal ini.

Penyidikan akan terus berlanjut untuk mengumpulkan barang bukti dan menilai ada atau tidaknya dugaan kartel tiket pesawat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli