KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri keramik dalam negeri sedikit bisa bernafas lega. Upaya meredam lonjakan impor dengan mengajukan tindakan pengamanan perdagangan (safeguards) diterima Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI). Tercatat, sejak 29 Maret 2018 KPPI mulai melakukan penyelidikan safeguards atas lonjakan volume impor ubin keramik yang masuk ke Indonesia. “Dari bukti awal permohonan yang diajukan pada 26 Maret 2018 lalu, KPPI menemukan adanya lonjakan volume impor barang ubin keramik," kata Kepala KPPI Mardjoko, Rabu (4/4). Ada beberapa indikasi yang mengakibatkan ancaman kerugian serius bagi industri keramik dalam negeri. Di antaranya, peningkatan jumlah barang yang tidak terjual, serta penurunan volume produksi dan penjualan domestik.
Penyelidikan safeguard impor keramik dimulai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri keramik dalam negeri sedikit bisa bernafas lega. Upaya meredam lonjakan impor dengan mengajukan tindakan pengamanan perdagangan (safeguards) diterima Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI). Tercatat, sejak 29 Maret 2018 KPPI mulai melakukan penyelidikan safeguards atas lonjakan volume impor ubin keramik yang masuk ke Indonesia. “Dari bukti awal permohonan yang diajukan pada 26 Maret 2018 lalu, KPPI menemukan adanya lonjakan volume impor barang ubin keramik," kata Kepala KPPI Mardjoko, Rabu (4/4). Ada beberapa indikasi yang mengakibatkan ancaman kerugian serius bagi industri keramik dalam negeri. Di antaranya, peningkatan jumlah barang yang tidak terjual, serta penurunan volume produksi dan penjualan domestik.