Penyelidikan Trump Karena Suap Bintang Porno Diperkirakan Berlanjut di Dewan Juri



KONTAN.CO.ID -  WASHINGTON. Dewan juri New York sedang mengadakan penyelidikan tertutup apakah Donald Trump melakukan pembayaran uang tutup mulut ilegal kepada bintang porno Stormy Daniels. 

Penyelidikan ini telah berlangsung selama beberapa tahun, dan bila terbukti benar, maka ini akan menjadi tuntutan pidana pertama terhadap seorang presiden Amerika Serikat. 

Mantan pengacara Trump, Michael Cohen, mengakui melakukan pembayaran tersebut atas arahan Trump. Namun, Trump membantah pernah melakukan perselingkuhan dengan Daniels dan mengklaim bahwa Cohen bertindak sendiri. 


Baca Juga: Ketakutan AS Memuncak, Sebut Iran Mampu Membuat Bahan Bom Nuklir dalam 12 Hari

Panel penyelidik telah bertemu beberapa kali untuk mempertimbangkan bukti terkait masalah ini.

Penyelidikan ini merupakan salah satu dari banyak penyelidikan hukum yang sedang berputar-putar di sekitar mantan presiden Amerika Serikat, karena dia berencana untuk kembali mencalonkan diri sebagai presiden dari Partai Republik pada tahun 2024. 

Sebagian besar orang Amerika percaya bahwa Trump membayar uang tutup mulut kepada Daniels, meskipun sekitar setengah dari mereka menganggap penyelidikan New York bermotivasi politik.

Trump dan sekutu politiknya juga sedang menghadapi dua penyelidikan kriminal, satu di Georgia dan satu oleh pemerintah federal, yang berasal dari upaya mereka untuk membatalkan kekalahannya dalam pemilihan presiden tahun 2020. 

Baca Juga: Siap-siap, Meta Akan Segera Kembalikan Akun Facebook dan Instagram Donald Trump

Selain itu, dia juga menghadapi penyelidikan federal dan kasus pencemaran nama baik oleh seorang wanita yang mengklaim dia memperkosanya pada 1990-an, sebuah klaim yang dibantah oleh Trump.

Trump telah lolos dari bahaya hukum berkali-kali, termasuk dua upaya Kongres untuk mencopotnya dari jabatannya dan penyelidikan selama bertahun-tahun terhadap kontak kampanyenya dengan Rusia pada 2016. 

Editor: Noverius Laoli