KONTAN.CO.ID - PONTIANAK. Aparat kepolisian dan TNI mengagalkan upaya penyeludupan sabu seberat 12 kilogram di perbatasan Indonesia-Malaysia. Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat tim gabungan menggelar patroli di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. “Empat orang itu ditangkap karena membawa sabu. Mereka kini menjalani pemeriksaan di Polsek Sekayam untuk pengembangan,” kata Raymond dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/9/2020). Raymond menerangkan, pengungkapan berawal dari informasi diterima aparat terkait dengan adanya aktivitas penyeludupan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalan tikus di kawasan perbatasan.
Penyelundupan 12 kg sabu di perbatasan RI-Malaysia berhasil digagalkan Polri dan TNI
KONTAN.CO.ID - PONTIANAK. Aparat kepolisian dan TNI mengagalkan upaya penyeludupan sabu seberat 12 kilogram di perbatasan Indonesia-Malaysia. Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat tim gabungan menggelar patroli di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. “Empat orang itu ditangkap karena membawa sabu. Mereka kini menjalani pemeriksaan di Polsek Sekayam untuk pengembangan,” kata Raymond dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/9/2020). Raymond menerangkan, pengungkapan berawal dari informasi diterima aparat terkait dengan adanya aktivitas penyeludupan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalan tikus di kawasan perbatasan.