KONTAN.CO.ID - BANYUASIN. Sebanyak 28.200 benih lobster jenis mutiara gagal diselundupkan ke Singapura setelah dua pelaku berinisial YM dan NAS, warga Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap petugas Polres Banyuasin. Kedua tersangka itu tertangkap, ketika polisi menggerbek dermaga bongkar muat di Desa Marga Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Selasa (29/12/2020). Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade Putra mengatakan, ribuan lobster itu diselundupkan oleh kedua pelaku dengan menggunakan sebanyak lima boks yang terbuat dari styrofoam. Mereka sengaja menggunakan dermaga kecil agar terhindar dari pemeriksaan petugas saat menuju ke Singapura. "Pengakuannya baru sekali, tapi masih dilakukan pemeriksaan untuk kedua tersangka. Mereka akan membawa benih lobster ini ke Singapura lewat jalur laut," kata Ikang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (31/12/2020).
Penyelundupan benih lobster mutiara senilai Rp 2,7 miliar ke Singapura digagalkan
KONTAN.CO.ID - BANYUASIN. Sebanyak 28.200 benih lobster jenis mutiara gagal diselundupkan ke Singapura setelah dua pelaku berinisial YM dan NAS, warga Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap petugas Polres Banyuasin. Kedua tersangka itu tertangkap, ketika polisi menggerbek dermaga bongkar muat di Desa Marga Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Selasa (29/12/2020). Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade Putra mengatakan, ribuan lobster itu diselundupkan oleh kedua pelaku dengan menggunakan sebanyak lima boks yang terbuat dari styrofoam. Mereka sengaja menggunakan dermaga kecil agar terhindar dari pemeriksaan petugas saat menuju ke Singapura. "Pengakuannya baru sekali, tapi masih dilakukan pemeriksaan untuk kedua tersangka. Mereka akan membawa benih lobster ini ke Singapura lewat jalur laut," kata Ikang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (31/12/2020).