KONTAN.CO.ID - JAMBI. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Jambi bekerja sama dengan Direktorat Polairud Polda Jambi, Senin (13/5) kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 205.370 ekor benih lobster (BL) senilai Rp 30,8 miliar. Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol. Fauzi Bakti menjelaskan, penggagalan pertama dilakukan pada Senin (13/5) sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Nibung Putih, Jalan Lintas Sabak-Nipah Panjang, Kecamatan Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Pada kesempatan tersebut, petugas mengamankan satu unit mobil Innova dengan nomor polisi BH 1129 MJ bermuatan 8 box styrofoam berisi 46.500 BL yang hendak diselundupkan.
Penyelundupan benih lobster senilai Rp 30,8 miliar kembali di gagalkan
KONTAN.CO.ID - JAMBI. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Jambi bekerja sama dengan Direktorat Polairud Polda Jambi, Senin (13/5) kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 205.370 ekor benih lobster (BL) senilai Rp 30,8 miliar. Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol. Fauzi Bakti menjelaskan, penggagalan pertama dilakukan pada Senin (13/5) sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Nibung Putih, Jalan Lintas Sabak-Nipah Panjang, Kecamatan Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Pada kesempatan tersebut, petugas mengamankan satu unit mobil Innova dengan nomor polisi BH 1129 MJ bermuatan 8 box styrofoam berisi 46.500 BL yang hendak diselundupkan.