Penyelundupan haji WNI dari Filipina sudah lama



Jakarta. Tahun ini, terbongkar 177 orang calon jamaah haji asal Indonesia yang akan naik haji lewat Filipina berbekal paspor palsu. Sampai saat ini, 117 WNI itu belum bisa dipulangkan. Sebenarnya, praktik seperti ini sudah terjadi sejak lama.

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan ke177 orang itu masih berada di fasilitas yang ada di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila. "Dengan fasilitas yang memadai, tapi belum bisa kembali ke tanah air,"ujar Lukman dalam rapat bersama komisi VIII DPR RI, di komplek parlemen, Jakarta Pusat, Senin (29/8/22016).

Ia mengatakan ke-177 orang itu belum bisa dipulangkan, antara lain karena aparat keamanan di Filipina, masih terus melakukan pendalaman terhadap ratusan orang itu.


Pasalnya ternyata kasus tersebut bukanlah yang pertama kalinya. "Karena ini modus yang rupanya sudah cukup lama di sana, dikerjakan oleh sindikat yang sudah cukup rapih," katanya.

Kasus itu dipicu oleh lamanya waktu tunggu untuk berangkat haji, sedangkan di Filipina kuota hajinya tidak terserap seluruhnya. Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan oleh oknum di Filipina, yang berkoordinasi dengan oknum di Indonesia.

Alhasil terdapat ratusan orang calon jamaah haji, yang rela membayar ratusan juta untuk bisa segera berangkat haji. Mereka kemudian diberangkatkan ke Filipina dengan menggunakan paspor Indonesia.

Di Filipina mereka dibuatkan paspor Filipina, dan di bandara Manila, petugas bandara mendapati mereka bukan warga Filipina, hingga akhirnya mereka diamankan.

Dalam kesempatan itu Lukman mengatakan bahwa ke177 orang itu adalah jamaah, yang harus diselamatkan.

Mantan anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan ratusan calon jamaah itu harus ditolong, dan tidak digugurkan status kewarganegaraannya cuma karena memiliki paspor Filipina. "Mereka sudah tidak berhaji, ditipu, dan sudah mengeluarkan ratusan juta rupiah," ujarnya.

(Nurmulia Rekso Purnomo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto