KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Penyelundupan rokok dan miras di Jawa Timur berpotensi merugikan negara hingga Rp 57,7 miliar. Bea dan Cukai Jawa Timur berhasil mengamankan tiga kontainer yang berisi 50.664 botol miras (minuman keras) dan 30 juta batang rokok ilegal melalui operasi di Pelabuhan Tanjung Perak. Dalam hal ini, Mentri Keuangan Sri Mulyani turut menyambangi kantor wilayah Bea dan Cukai setempat guna melihat pemusnahan miras dan rokok illegal, Kamis (2/8).
Penyelundupan miras dan rokok ilegal di Jatim berpotensi rugikan negara Rp 57,7 M
KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Penyelundupan rokok dan miras di Jawa Timur berpotensi merugikan negara hingga Rp 57,7 miliar. Bea dan Cukai Jawa Timur berhasil mengamankan tiga kontainer yang berisi 50.664 botol miras (minuman keras) dan 30 juta batang rokok ilegal melalui operasi di Pelabuhan Tanjung Perak. Dalam hal ini, Mentri Keuangan Sri Mulyani turut menyambangi kantor wilayah Bea dan Cukai setempat guna melihat pemusnahan miras dan rokok illegal, Kamis (2/8).