JAKARTA. Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kemtan) mencatat penyelundupan produk pertanian sepanjang tahun 2016 melonjak drastis bila dibandingkan dengan tahun 2015. Badan Karantina mencatat terdapat 5.068 kali penyelundupan produk pangan tahun ini atau meningkat 56,86% dibandingkan tahun 2015 sebesar 3.231 kali. Peningkatan penyelundupan produk pangan tersebut disebabkan banyaknya pintu masuk yang dapat digunakan untuk memasukan produk ilegal ke Indonesia. Kepala Badan Karantina Kemtan, Banun Harpini mengatakan, peningkatan penyelundupan produk pertanian ini mengindikasikan tingkat kepatuhan pelaku usaha dan mitra kerja Badan Karantina belum sepenuhnya mengikuti peraturan yang berlaku. "Untuk mengendalikan penyelundupan produk pangan ini, kami akan meningkatkan pengawasan melalui tindakan karantina di pintu pemasukan seperti pelabuhan, bandara, pos lintas batas, kantor pos dan pelabuhan penyeberangan," ujar Banun akhir pekan ini.
Penyelundupan produk pangan melonjak drastis
JAKARTA. Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kemtan) mencatat penyelundupan produk pertanian sepanjang tahun 2016 melonjak drastis bila dibandingkan dengan tahun 2015. Badan Karantina mencatat terdapat 5.068 kali penyelundupan produk pangan tahun ini atau meningkat 56,86% dibandingkan tahun 2015 sebesar 3.231 kali. Peningkatan penyelundupan produk pangan tersebut disebabkan banyaknya pintu masuk yang dapat digunakan untuk memasukan produk ilegal ke Indonesia. Kepala Badan Karantina Kemtan, Banun Harpini mengatakan, peningkatan penyelundupan produk pertanian ini mengindikasikan tingkat kepatuhan pelaku usaha dan mitra kerja Badan Karantina belum sepenuhnya mengikuti peraturan yang berlaku. "Untuk mengendalikan penyelundupan produk pangan ini, kami akan meningkatkan pengawasan melalui tindakan karantina di pintu pemasukan seperti pelabuhan, bandara, pos lintas batas, kantor pos dan pelabuhan penyeberangan," ujar Banun akhir pekan ini.