KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dianggap mengancam target pertumbuhan ekonomi yang tengah didorong pemerintah. Proses perumusan wacana kebijakan seharusnya berbasis data dan melibatkan seluruh pihak terkait. Proses perumusan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) dan Rancangan Permenkes dinilai kurang kajian yang mendalam. "Bagaimana nasib toko kelontong yang menjadi mata pencaharian utama pedagang kecil jika aturan ini disahkan? Bisa terdampak serius jika kebijakan ini disahkan,” ujar Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto di Jakarta, dikutip Jumat (8/11/2024).
Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Merek Dinilai Hambat Pertumbuhan Ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dianggap mengancam target pertumbuhan ekonomi yang tengah didorong pemerintah. Proses perumusan wacana kebijakan seharusnya berbasis data dan melibatkan seluruh pihak terkait. Proses perumusan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) dan Rancangan Permenkes dinilai kurang kajian yang mendalam. "Bagaimana nasib toko kelontong yang menjadi mata pencaharian utama pedagang kecil jika aturan ini disahkan? Bisa terdampak serius jika kebijakan ini disahkan,” ujar Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto di Jakarta, dikutip Jumat (8/11/2024).