JAKARTA. Penyerahan hasil seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Presiden Joko Widodo oleh Panitia Seleksi (Pansel KPK) tidak akan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, yakni pada 31 Agustus 2015. Penyerahan hasil diundur karena agenda kegiatan Presiden yang cukup padat hingga akhir bulan Agustus. "Tidak jadi. Ternyata Bapak Presiden ada kegiatan padat. Kemungkinan (diserahkan) tidak 31 Agustus," ujar anggota Pansel KPK, Yenti Garnasih, di Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (28/8). Yenti mengatakan, penundaan tidak akan terlalu lama karena hanya menunggu jadwal Presiden. Dia memperkirakan penundaan hanya 2-3 hari. Apabila delapan nama calon pimpinan KPK sudah diserahkan, Presiden nantinya punya waktu dua minggu untuk mempertimbangkan.
Penyerahan 8 capim KPK yang lolos diundur
JAKARTA. Penyerahan hasil seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Presiden Joko Widodo oleh Panitia Seleksi (Pansel KPK) tidak akan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, yakni pada 31 Agustus 2015. Penyerahan hasil diundur karena agenda kegiatan Presiden yang cukup padat hingga akhir bulan Agustus. "Tidak jadi. Ternyata Bapak Presiden ada kegiatan padat. Kemungkinan (diserahkan) tidak 31 Agustus," ujar anggota Pansel KPK, Yenti Garnasih, di Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (28/8). Yenti mengatakan, penundaan tidak akan terlalu lama karena hanya menunggu jadwal Presiden. Dia memperkirakan penundaan hanya 2-3 hari. Apabila delapan nama calon pimpinan KPK sudah diserahkan, Presiden nantinya punya waktu dua minggu untuk mempertimbangkan.