KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penyerapan anggaran kesehatan sampai dengan 7 Juli 2020 mencapai Rp 4,48 triliun. Angka tersebut setara dengan 5,12% dari total anggaran kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 87,55 triliun. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa mengatakan rendahnya realisasi ini terutama disebabkan oleh keterlambatan pembayaran klaim biaya perawan dan insentif tenaga medis. “insentif kesehatan hambatannya keterlambatan klaim jadi sudah disalurkan namun belum dicairkan,” kata Kunta dalam Konferensi Pers dengan Media, Rabu (8/7).
Penyerapan anggaran kesehatan baru 5,12%, Kemenkes jadi kendalanya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penyerapan anggaran kesehatan sampai dengan 7 Juli 2020 mencapai Rp 4,48 triliun. Angka tersebut setara dengan 5,12% dari total anggaran kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 87,55 triliun. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa mengatakan rendahnya realisasi ini terutama disebabkan oleh keterlambatan pembayaran klaim biaya perawan dan insentif tenaga medis. “insentif kesehatan hambatannya keterlambatan klaim jadi sudah disalurkan namun belum dicairkan,” kata Kunta dalam Konferensi Pers dengan Media, Rabu (8/7).