KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka penanganan kesehatan, sosial, ekonomi dan keuangan akibat pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Namun, hingga periode pengujung tahun, penyerapan program yang menyebabkan defisit anggaran ini masih rendah. Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga 11 November 2020 realisasi program PEN sebesar Rp 386,01 triliun. Angka tersebut baru mencapai 55,5% dari pagu sejumlah Rp 695,2 triliun. Artinya di sisa waktu kurang dua bulan pemerintah perlu menyalurkan uang rakyat tersebut sebesar Rp 309,19 triliun. Rincian realisasi tersebut tersebar dalam enam program besar PEN. Pertama, anggaran kesehatan telah terserap sebesar Rp 34,29 triliun setara 35,3% dari pagu. Kedua, perlindungan sosial Rp 182,54 triliun atau sama dengan 77,9% terhadap total anggaran.
Penyerapan anggaran PEN masih rendah, Menkeu sampaikan evaluasi pelaksanaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka penanganan kesehatan, sosial, ekonomi dan keuangan akibat pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Namun, hingga periode pengujung tahun, penyerapan program yang menyebabkan defisit anggaran ini masih rendah. Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga 11 November 2020 realisasi program PEN sebesar Rp 386,01 triliun. Angka tersebut baru mencapai 55,5% dari pagu sejumlah Rp 695,2 triliun. Artinya di sisa waktu kurang dua bulan pemerintah perlu menyalurkan uang rakyat tersebut sebesar Rp 309,19 triliun. Rincian realisasi tersebut tersebar dalam enam program besar PEN. Pertama, anggaran kesehatan telah terserap sebesar Rp 34,29 triliun setara 35,3% dari pagu. Kedua, perlindungan sosial Rp 182,54 triliun atau sama dengan 77,9% terhadap total anggaran.