KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengubah ketentuan alokasi anggaran pendidikan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan agar belanja wajib (mandatory spending) anggaran pendidikan yang sebesar 20% dari APBN dikaji kembali. Ekonom Bright Institute Awalil Rizky mengatakan usulan Sri Mulayani sebenarnya merupakan pengakuan bahwa pemerintah kesulitan mengutak-atik pos APBN selama ini untuk memenuhi mandatory spending anggaran pendidikan. Pemerintah semakin sulit Menyusun APBN agar perhitungannya terpenuhi. "Akhirnya terjadi manuver atas beberapa pos belanja dan pembiayaan, agar termasuk anggaran pendidikan secara kategori," jelas Awalil dalam diskusi daring, Selasa (10/9).
Penyerapan Anggaran Pendidikan Tak 100%, Ekonom: Pemerintah Sulit Kelola Keuangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengubah ketentuan alokasi anggaran pendidikan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan agar belanja wajib (mandatory spending) anggaran pendidikan yang sebesar 20% dari APBN dikaji kembali. Ekonom Bright Institute Awalil Rizky mengatakan usulan Sri Mulayani sebenarnya merupakan pengakuan bahwa pemerintah kesulitan mengutak-atik pos APBN selama ini untuk memenuhi mandatory spending anggaran pendidikan. Pemerintah semakin sulit Menyusun APBN agar perhitungannya terpenuhi. "Akhirnya terjadi manuver atas beberapa pos belanja dan pembiayaan, agar termasuk anggaran pendidikan secara kategori," jelas Awalil dalam diskusi daring, Selasa (10/9).