Penyerapan APBN per Juli 2013 masih minim



JAKARTA. Penyerapan belanja Pemerintah hingga akhir Juli 2013 ternyata masih minim. Berdasarkan realisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negaran (APBN) per 28 Juli 2013, telah terjadi pengurangan defisit menjadi Rp 31,5 triliun jika dibandingkan dengan laporan keuangan smester pertama yang mencapai Rp 54,5 triliun. Berkurangnya defisit ini lantaran minimnya belanja negara selama satu bulan terakhir, yang hanya mencapai Rp 761,2 triliun saja. Padahal, di smester pertama tahun ini belanja negara yang dikeluarkan pemerintah mencapai Rp 677,7 triliun.

Itu artinya, hanya bertambah sebesar Rp 83,5 triliun. Padahal dari sisi penerimaan negara mengalami kenaikan sebesar Rp 106,5 triliun dari Rp 623,2 triliun di smester pertama menjadi Rp 729,7 triliun. Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementrian Keuangan, Akolani, penyerapan anggaran memang masih menjadi masalah yang dihadapi oleh Kementrian Keuangan.

Menurutnya, salah satu masalahnya adalah masih adanya anggaran yang diblokir, sehingga belum bisa digunakan oleh Kementrian atau Lembaga (K/L)terkait."Hingga juli ini masih ada sekitar Rp 36 triliun dana yang masih di blokir di Kementrian keuangan," ujar Askolani. Untuk mengatasinya, Pemerintah mengaku sudah memanggil K/L terkait dan disarankan untuk mempercepat proses pencairan anggaran dengan cara melengkapi semua dokumen pendukung sesegera mungkin.


Askolani juga mengatakan, setiap K/L yang hadir telah berkomitmen agar mencairkan anggaran tersebut. Hanya saja, yang mampu dicairkan itu baru sebesar Rp 24 triliun. Sisanya, menurut Askolani, K/L tidak optimistis sanggup mencairkannya. Meski demikian, Pemerintah optimistis di masa yang akan datang masalah penyerapan anggaran ini bisa teratasi. Bahkan, untuk tahun 2014 mendatang, Pemerintah telah menyiapkan formula supaya proses penyerapan anggaran bisa berjalan lebih cepat. Caranya adalah dengan memperpendek transfer dokumen dari K/L ke Kementrian Keuangan. Dokumen yang tidak perlu dibahas di Kementrian Keuangan tidak perlu dikirimkan cukup dibahas di masing-masing K/L saja. Dokumen yang dimaksud adalah semua hal yang bersifat teknis menganai kebutuhan anggaran yang diperlukan. Karena selama ini hal itulah yang menjadi penyebab lamanya pembahasan anggaran. Menurut EKonom dari Universitas Indonesia, permasalahan penyerapan anggaran memang bukan lagi rahasia umum. Pemerintah menurutnya selalu menglangi kesalahan yang sama dalam hal penyerapan anggaran yaitu menunda-nunda penggunaan anggaran yang harusnya bisa secepatnya digunakan diperlambat mendekati akhir tahun. Lana juga mengaku pesimistis target penyerapan anggaran tahun ini bisa tercapai oleh pemerintah. Sementara jika dibandingkan tahun 2012 dalam periode yang sama, realisasi penggunaan anggarannya mencapi 44,5%. Sementara tahun ini realisasi penggunaan anggaran untuk belanja negara tidak jauh berbeda yaitu 44,1%. Artinya, permasalahan penyerapan anggaran memang permasalahan yang terjadi setiap tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan