JAKARTA. Meskipun produksi batubara nasional dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan, namun pemanfaatan sumber daya alam tak terbarukan tersebut di dalam negeri justru tetap stagnan. Bahkan, kewajiban suplai ke dalam negeri atawa domestic market obligation (DMO) batubara hingga akhir tahun ini diprediksi tidak tercapai. Gultom Guska, Kepala Divisi Produksi Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bilang, rendahnya pemanfaatan batubara di dalam negeri karena permintaan dari PT PLN maupun pembangkit perusahaan swasta masih rendah. "Kami proyeksikan permintaan dalam negeri hingga akhir 2014 hanya mencapai 70 juta ton," kata dia kepada KONTAN, Rabu (26/11). Pemerintah lewat Keputusan Menteri ESDM No 2901 K/30/MEM/2013 meminta pemanfaatan batubara di dalam negeri pada tahun 2014 ini mencapai 95,55 juta ton. Perinciannya, untuk pembangkit milik PT PLN sebanyak 57,4 juta ton, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik swasta sebanyak 19,91 juta ton, serta untuk kebutuhan industri sebanyak 9,8 juta ton.
Penyerapan batubara untuk bahan bakar PLTU rendah
JAKARTA. Meskipun produksi batubara nasional dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan, namun pemanfaatan sumber daya alam tak terbarukan tersebut di dalam negeri justru tetap stagnan. Bahkan, kewajiban suplai ke dalam negeri atawa domestic market obligation (DMO) batubara hingga akhir tahun ini diprediksi tidak tercapai. Gultom Guska, Kepala Divisi Produksi Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bilang, rendahnya pemanfaatan batubara di dalam negeri karena permintaan dari PT PLN maupun pembangkit perusahaan swasta masih rendah. "Kami proyeksikan permintaan dalam negeri hingga akhir 2014 hanya mencapai 70 juta ton," kata dia kepada KONTAN, Rabu (26/11). Pemerintah lewat Keputusan Menteri ESDM No 2901 K/30/MEM/2013 meminta pemanfaatan batubara di dalam negeri pada tahun 2014 ini mencapai 95,55 juta ton. Perinciannya, untuk pembangkit milik PT PLN sebanyak 57,4 juta ton, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik swasta sebanyak 19,91 juta ton, serta untuk kebutuhan industri sebanyak 9,8 juta ton.