Penyerapan belanja daerah sulit mencapai 100% hingga akhir tahun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belanja daerah yang belum terserap masih besar nilainya. Kementerian Keuangan mencatat, hingga 31 Oktober 2021, pemerintah daerah baru membelanjakan anggaran sebanyak Rp 678,41 triliun atau sekitar 62,77% dari pagu anggaran yang sebesar Rp 1.080,7 triliun.

Dalam paparan APBN KiTa edisi November 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, belanja daerah yang belum terserap masih tersisa banyak mendekati akhir tahun 2020.

Jika dirinci, anggaran yang belum dibelanjakan daerah yakni masih sekitar Rp 401,59 triliun dari total pagu. Sri Mulyani berharap, daerah bisa mengoptimalkan belanja tersebut.


Baca Juga: Penyaluran anggaran untuk perlindungan sosial sudah mencapai Rp 207,8 triliun

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Riza Annisa Pujarama mengatakan, belanja daerah yang masih tersisa cukup banyak disebabkan pandemi Covid-19. Sehingga daerah-daerah harus menghadapi adaptasi yang cepat terhadap penyesuaian anggaran belanja.

“Pemerintah pusat tentunya lebih tanggap terhadap perubahan ekonomi yang terjadi dengan penanganan pandemi diikuti dengan penyesuaian pada anggaran belanja. Hal ini tentu akan membuat konsekuensi juga pada anggaran belanja daerah,” kata Riza kepada Kontan.co.id, Kamis (3/12).

Menurutnya, beberapa hal yang menjadi kendala penyerapan anggaran belanja daerah antara lain waktu pencairan dana transfer dari pusat dan kesigapan pemerintah daerah dalam mengadaptasi perubahan porsi belanja yang perlu dilakukan.

Kedua hal tersebut menyebabkan kendala waktu dalam menyesuaikan APBD dan ada keterlambatan penyerapan belanja di tingkat daerah. “Belum lagi tata administrasi yang perlu diikuti,” tambahnya.

Riza menambahkan, dengan penyerapan belanja daerah yang masih jauh dari 100% ini tentu dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Ia tak yakin, sisa belanja daerah tersebut akan terserap 100%.

Selanjutnya: Kemenkeu catat realisasi belanja anggaran pemda baru 62,77% dari pagu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat