Penyerapan DAK Rendah



JAKARTA. Penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) daerah masih jauh dari target. Sampai 23 September 2008 lalu, atau penyaluran tahap I-III, penyerapan DAK oleh daerah baru mencapai 39,86% dari yang seharusnya 60 %. Artinya, dari total alokasi DAK di APBN 2008 sebesar Rp 21,2 triliun, yang diserap daerah baru sekitar Rp 8,4 triliun.

Dirjen Perimbangan Keuangan Depkeu Mardiasmo mengatakan, hingga September 2008 pemerintah telah menyalurkan tiga tahap DAK. "Untuk pertama kali pemerintah menyalurkan DAK kepada daerah dalam empat tahap. Tahap pertama, kedua, dan ketiga sebesar 30%, dan tahap keempat 10%," kata Mardiasmo di Jakarta, Kamis (25/9).

Mardiasmo menjelaskan untuk bisa mencairkan DAK tahap dua dan seterusnya, harus ada syarat yang harus dipenuhi daerah. Yakni, penyerapannya sudah mencapai 90% dari penyaluran sebelumnya. Jika DAK tidak terserap maka dana itu akan hangus. Tidak ada carry over ke tahun anggaran berikutnya.


Pemerintah mencairkan DAK tahap pertama pada Februari, tahap kedua Maret, tahap ketiga Juli, dan tahap terakhir mulai September sampai Desember 2008. Hingga 23 September 2008, sebanyak 129 daerah telah mengajukan pencairan DAK tahap kedua. Nilainya mencapai Rp 1,97 triliun. Sementara untuk tahap ketiga permohonan pencairan datang dari 9 daerah, sebesar Rp 123,11 miliar.

Ia mengatakan, rendahnya penyerapan DAK karena ada salah persepsi di daerah. Ia mencontohkan kejadian di Sulawesi Tenggara. Di sana, karena beberapa bidang penyerapannya belum maksimal maka yang lain menunggu hingga semua mencapai 90%. Pemahaman ini keliru, karena proses penyaluran sebenarnya dilakukan per bidang/sektor. "Jadi kalau satu bidang terlambat, tidak berarti semua harus menunggu. Yang lain silahkan jalan terus," kata Mardiasmo.

Mardiasmo mengatakan, pihaknya terus memonitor penyerapan anggaran DAK di daerah. Selain adanya salah persepsi, penyerapan yang rendah juga terjadi karena permasalahan administrasi dan lambatnya proses tender. Ia mencontohkan, walaupun pemerintah pusat telah mentransfer DAK pada bulan Februari 2008, sebagian besar daerah baru melakukan tender pada bulan Mei atau Juni.

Untuk mempercepat itu pihaknya pernah mengirimkan surat teguran kepada gubernur, bupati dan walikota. Surat tertanggal 28 Mei 2008 meminta daerah untuk mempercepat penyerapan DAK. Meski sudah dikirimi “surat cinta” penyerapan ternyata masih tetap rendah.

Seperti diketahui, APBN 2008 mengalokasikan DAK sebesar Rp 21,2 triliun yang akan digunakan untuk membiayai 11 program khusus di daerah. Bidang yang paling besar pembiayaannya antara lain pendidikan sebesar Rp 7,02 triliun, pembangunan jalan Rp 4,04 triliun, kesehatan Rp 3,82 triliun, pembangunan irigasi Rp 1,497 triliun, dan bidang pertanian Rp 1,49 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test