JAKARTA. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berharap pemerintah daerah (pemda) segera menyerap Dana Desa. Sejauh ini, baru sekitar 100 kabupaten atau kota yang mencairkan dana desa, sedangkan sisanya belum. Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Anwar Sanusi, mengakui selama ini masih banyak kepala daerah yang tidak segera menyerap anggaran dana desa. Hal ini sangat disayangkan, oleh karena itu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah melayangkan surat kepada para kepala daerah untuk segera mencairkannya. Pemerintah meyakini dana desa telah berdampak positif bagi perekonomian nasional. Dalam dua tahun terakhir, dana desa yang telah digelontorkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, memberikan kontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB) hingga penurunan angka kemiskinan.
Penyerapan dana desa harus cepat demi laju ekonomi
JAKARTA. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berharap pemerintah daerah (pemda) segera menyerap Dana Desa. Sejauh ini, baru sekitar 100 kabupaten atau kota yang mencairkan dana desa, sedangkan sisanya belum. Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Anwar Sanusi, mengakui selama ini masih banyak kepala daerah yang tidak segera menyerap anggaran dana desa. Hal ini sangat disayangkan, oleh karena itu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah melayangkan surat kepada para kepala daerah untuk segera mencairkannya. Pemerintah meyakini dana desa telah berdampak positif bagi perekonomian nasional. Dalam dua tahun terakhir, dana desa yang telah digelontorkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, memberikan kontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB) hingga penurunan angka kemiskinan.