Penyerapan dana desa harus cepat demi laju ekonomi



JAKARTA. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berharap pemerintah daerah (pemda) segera menyerap Dana Desa. Sejauh ini, baru sekitar 100 kabupaten atau kota yang mencairkan dana desa, sedangkan sisanya belum.

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Anwar Sanusi, mengakui selama ini masih banyak kepala daerah yang tidak segera menyerap anggaran dana desa. Hal ini sangat disayangkan, oleh karena itu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah melayangkan surat kepada para kepala daerah untuk segera mencairkannya.

Pemerintah meyakini dana desa telah berdampak positif bagi perekonomian nasional. Dalam dua tahun terakhir, dana desa yang telah digelontorkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, memberikan kontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB) hingga penurunan angka kemiskinan.


Sanusi mengatakan, adanya dana desa teleh terbukti mendorong produktifitas dan perbaikan infrastruktur masyarakat pedesaan. "Ongkos (transportasi) dapat ditekan, pendapatan masyarakat meningkat," kata Anwar, Rabu (5/4).

Sekadar catatan, pada tahun 2015 dana desa berkontribusi pada PDB sebesar 0,39%, pertumbuhan ekonomi 0,019%, penyerapan tenagakerja infrastruktur 1,15 juta orang, penyerapan tenagakerja pemberdayaan 29.600 orang dan penurunan kemiskinan 0,17%.

Sementara itu, di tahun 2016 dana desa berkontribusi pada PDB sebesar 0,82%, pertumbuhan ekonomi 0,41%, penyerapan tenagakerja infrastruktur 2,47 juta orang, penyerapan tenagakerja pemberdayaan 136.000 orang, dan menurunkan angka kemiskinan sebesar 0,38%.

Melihat tren perkembangan dana desa selama dua tahun tersebut, maka pada tahun ini pemerintah optimistis dampak positif yang ditimbulkan akan lebih tinggi. "Kami sedang hitung estimasinya, tetapi kami yakin akan lebih jauh meningkat," ujar Anwar.

Agar berdampak lebih besar lagi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi meminta kepada para kepala daerah untuk lebih memanfaatkan dana desa di sektor unggulan di masing-masing daerah.

Menurut Anwar, potensi pengembangan yang didorong dari dana desa ini salah satu contohnya ialah untuk pertanian. "Kami mendorong dana desa tahun 2017 tidak semata-mata digunakan untuk infrastruktur, karena sebagian sudah selesai. Kami ingin dorong desa kembangkan produk unggulan desa, misalkan desa-desa yang punya keunggulan pertanian," kata Anwar.

Disamping itu, pemerintah mendorong pengalokasian dana desa untuk mengembangkan Badan Usaha Milik (BUM) Desa. Pemerintah juga menekankan pada pembangunan sarana-sarana pendukung pengairan pertanian yakni dengan membuat embung-embung.

Dengan pengalokasian dana desa ke program-program yang lebih produktif, maka dampak yang dihasilkan akan lebih berkelanjutan. Hal ini berbeda bila dibandingkan dengan proyek infrastruktur yang hanya berlangsung saat proyek itu berjalan.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, dana desa memiliki tujuan yang baik untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi didaerah sehingga terjadi pemerataan. Namun kepala daerah masih banyak yang malas mengurus ini sehingga tidak cair.

Pengalokasian dana desa juga tidak dapat digeneralisasikan, pasalnya kebutuhan dari masing-masing kabupaten atau kota berbeda-beda. Namun, infrastruktur tetap tidak dapat ditinggalkan karena akan berpengaruh ke sektor yang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto