KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menganggarkan Rp 53,57 triliun untuk pembiayaan korporasi dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020. Sayangnya, hingga saat ini anggaran program yang diperuntukkan bagi korporasi dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini sama sekali belum tersalurkan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pagu tersebut dialokasikan untuk tiga program. Pertama, penempatan dana untuk restrukturisasi korporasi padat karya sebesar Rp 3,42 triliun. Kedua, penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 20,5 triliun. Ketiga, investasi pemerintah untuk modal kerja BUMN Rp 29,65 triliun serta Penjaminan Kredit Korporasi. Staf Ahli Bidang Keuangan Negara Kemenkeu Kunta Wibawa menjelaskan pembiayaan korporasi sudah mulai berjalan dengan skema penjaminan kredit korporasi non-UMKM dan padat karya dengan pagu Rp 7 triliun dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Penyerapan pembiayaan korporasi dalam PEN masih rendah, ini penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menganggarkan Rp 53,57 triliun untuk pembiayaan korporasi dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020. Sayangnya, hingga saat ini anggaran program yang diperuntukkan bagi korporasi dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini sama sekali belum tersalurkan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pagu tersebut dialokasikan untuk tiga program. Pertama, penempatan dana untuk restrukturisasi korporasi padat karya sebesar Rp 3,42 triliun. Kedua, penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 20,5 triliun. Ketiga, investasi pemerintah untuk modal kerja BUMN Rp 29,65 triliun serta Penjaminan Kredit Korporasi. Staf Ahli Bidang Keuangan Negara Kemenkeu Kunta Wibawa menjelaskan pembiayaan korporasi sudah mulai berjalan dengan skema penjaminan kredit korporasi non-UMKM dan padat karya dengan pagu Rp 7 triliun dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).